close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) dan Wapres Ma'ruf Amin membubuhkan tanda tangan disaksikan para pimpinan MPR saat upacara pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10).A
icon caption
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) dan Wapres Ma'ruf Amin membubuhkan tanda tangan disaksikan para pimpinan MPR saat upacara pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10).A
Nasional
Kamis, 24 Oktober 2019 17:12

Walhi pertanyakan tak ada isu lingkungan di pidato pelantikan Jokowi

Presiden Jokowi hanya menyebutkan lima hal pokok yang akan menjadi program kerja pemerintahan hingga 2024.
swipe

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mempertanyakan tidak adanya agenda perlindungan lingkungan hidup pada pidato pelantikan Jokowi menjadi Presiden Republik Indonesia untuk periode 2019-2024.

"Isu lingkungan nyaris, bahkan hilang dalam pidato Jokowi," ujar Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (24/10).

Presiden Jokowi hanya menyebutkan lima hal pokok yang akan menjadi program kerja pemerintahan hingga 2024, yaitu perbaikan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, perbaikan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi, serta beberapa kali membahas soal Investasi. 

Tidak disebutkannya agenda perlindungan lingkungan hidup dalam pidato pelantikan Presiden Jokowi tersebut, sebagai bukti bahwa pemerintah tidak mendengarkan keresahan masyarakat Indonesia.

Itulah sebabnya Walhi sangat menyayangkan isi pidato tersebut, karena persoalan lingkungan hidup di Indonesia masih sangat besar. Contohnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di beberapa provinsi di Indonesia. 

Karhutla menyebabkan hilangnya ratusan ribu hektare lahan hijau di Indonesia, bahkan menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan selama Januari-Sepetember 2019, total 857.756 hektare hutan dan lahan telah terbakar, luas tersebut setara dengan 13 kali luas Provinsi DKI Jakarta. Bencana tersebut menyebabkan angka di Indeks Standar Kualitas Udara (ISPU) memasuki level sangat berbahaya. Di beberapa provinsi, ribuan orang terpapar Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), dan tidak sedikit yang kehilangan nyawa akibat asap dari karhutla. 

"Pada saat pelantikan, asap itu masih ada, bahkan di Jambi kualitas udaranya masih di angka berbahaya," ujar Nur Hidayati. 

img
Rizki Febianto
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan