close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar dalam diskusi
icon caption
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar dalam diskusi "Kejaksaan Turun Tangan, Mafia Migor Kebingungan" di sela-sela Sound of Justice di SMESCO, Jakarta, Sabtu (19/11//2022). Alinea.id/Marselinus Gual.
Nasional
Sabtu, 19 November 2022 18:59

Tak cukup jerat hukum, tata niaga migor perlu dibenahi

Munculnya mafia minyak goreng disebut disebabkan oleh sistem perdagangan tidak sehat.
swipe

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus mafia minyak goreng (migor). Pangkalnya, lembaga itu turut melibatkan otoritas terkait dengan tujuan memperbaiki sistem secara komprehensif sehingga tidak hanya fokus dalam penanganan hukum yang terjadi.

"Saya kira bagus dalam pengertian membuka masalah secara menyeluruh. Saya yakin dari dua tersangka itu akan terkuak yang lainnya dan bisa diselesaikan bersama-sama. Masuk dari satu kasus enggak apa-apa, tapi menempatkan kasus itu dari sistem, kira-kira ada masalah lain? Diarahkan ke sana," ujarnya dalam diskusi "Kejaksaan Turun Tangan, Mafia Migor Kebingungan" di sela-sela Sound of Justice di SMESCO, Jakarta, pada Sabtu (19/11).

Lebih jauh, Fickar menerangkan, perlunya keterlibatan instansi lain, khususnya Kementerian Perdagangan (Kemendag), dalam membenahi sistem, termasuk tata niaga perdagangan, dalam pengusutan kasus ini agar terjadi pembenahan secara komprehensif.

"Kenapa ada mafia migor, artinya apa? Ada sistem perdagangan tidak sehat. Menurut saya, Mendag (Menteri Perdagangan) harus ikut. Kalau hanya penindakan (hukum), tidak akan selesai, pasti akan ada penyelewengan (lagi di kemudian hari)," katanya.

"Pendekatan (hukum) penyelesaian masalahnya? Menurut saya, memang mengobati, tapi tidak menyehatkan karena ada penyakit lain, kecuali kalau sistem perdagangannya juga diperbaiki," imbuhnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, dalam kesempatan sama mengklaim pihaknya menggandeng Kemendag dalam menangani mafia migor yang ditaksir merugikan negara hingga Rp18 triliun. Melambungnya harga dan minimnya stok migor disebut berdampak signifikan terhadap masyarakat luas bahkan menimbulkan kondisi darurat.

"Kondisi saat kasus minyak goreng dalam keadaan darurat, sampai dalam tiga bulan negara menggelontorkan Rp56 triliun (untuk bansos). Kalau tidak cepat, bisa-bisa kita tidak digaji. Jadi, mau tidak mau, harus ada simultan dalam penanganan, satu sisi (juga) ada pencegahan waktu kami penindakan. Kami juga bantu Kemendag memitigasi risiko. Tata kelola harus dibangun," ujarnya.

Sementara itu, dalam kesempatan sama, jurnalis Aiman Wicaksono juga mengapresiasi langkah Kejagung dalam mengusut kasus korupsi migor karena berdampak positif terhadap dinamika di lapangan. Ini berdasarkan pengalamannya saat menginvestigasi perkara tersebut.

"Ketika saya lakukan investigasi, kejaksaan belum turun. Sekitar 10-12 hari kemudian, kejaksaan mulai melakukan penangkapan, penyelidikan, dan sebagainya, dan ada penetapan tersangka lagi, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag. Enggak main-main. Anehnya, dua hari kemudian, saya investigasi di tempat sama, enggak ada antrean (masyarakat membeli migor) lagi. Artinya, mafia minyak goreng itu nyata ada dan hari ini harga turun dan berangsur-angsur normal," tuturnya.

"Itulah yang kita lihat. Kita hari ini bisa merasakan seperti ini (harga dan stok migor normal) karena ada penegakan hukum, karena ada kerja nyata dari aparat penegak hukum (APH), dan kita tidak mau APH khianati rakyatnya atas kepentingan apa pun, segelintir orang-sekelompok karena semuanya harus menunjukkan kemanfaatan," sambungnya.

Aiman menambahkan, nilai kerugian yang timbul akibat mafia migor sebesar Rp18 triliun dapat digunakan untuk melindungi seluruh warga DKI Jakarta selama sebulan penuh. Hitung-hitungannya, jika populasi ibu kota sebanyak 11-12 juta penduduk dan upah minimum provinsi (UMP) sekitar Rp5 juta, maka setiap 3,5 juta kepala keluarga (KK) yang terdiri dari empat orang dapat menerima atau 14 juta orang dapat menerima Rp5 juta dari Rp18 triliun.

"Sebesar Rp18 triliun bisa melindungi seluruh masyarakat DKI. Masyarakat DKI itu 11 juta, UMP Rp5 jutalah. Kalau Rp18 triliun dibagi Rp5 juta, ketemunya 3,5 juta orang, kepala keluarga. Kalau 1 KK 4 anggota, berarti 14 juta (orang). Jadi, dengan kerugian minyak goreng bisa menghidupi satu bulan penduduk Jakarta. Luar biasa. Itu bisa dibayangkan.

Dia mengibaratkan panjangnya antrean masyarakat yang membeli migor sudah seperti saat krisis moneter 1998 lalu. Harga migor juga naik dua kali lipat.

"Ternyata, kalau kita lihat saat ini (setelah adanya penindakan hukum), harganya sudah turun," tandasnya.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan