close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono/Dokumentasi Polri
icon caption
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono/Dokumentasi Polri
Nasional
Selasa, 07 September 2021 15:24

Tak ditemukan kebocoran data eHAC, Polri hentikan penyelidikan

Penyidik tidak menemukan adanya pencurian data atau pembobolan.
swipe

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim menghentikan penyelidikan dugaan kebocoran data di aplikasi Kartu Waspada Elektronik (Electronic Health Alert Card atau eHAC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, penyidik tidak menemukan bukti adanya kebocoran data. Hal itu, diperkuat dengan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk dari Kemenkes.

"Iya, hasil penyelidikan yang dilakukan Cyber Polri terhadap Kemenkes dan mitra Kemenkes, tidak ditemukan upaya pengambilan data pada server eHAC," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (7/9).

Dia menambahkan, penyidik juga tidak menemukan adanya pencurian data atau pembobolan. Namun, Argo tidak membeberkan sejak kapan kasus itu dihentikan. "Tidak ada kebocoran," tuturnya.

Diketahui, dugaan kebocoran data ini mencuat setelah penelitian tim vpnMentor, Noam Rotem dan Ran Locar. Mereka mengatakan eHAC tidak memiliki privasi dan protokol keamanan data yang aman, sehingga mengakibatkan data pribadi lebih dari satu juta pengguna melalui server terekspos.

Para peneliti vpnMentor menjelaskan pengembang eHAC menggunakan 'database Elasticsearch' tanpa jaminan untuk menyimpan lebih dari 1,4 juta data dari sekitar 1,3 juta pengguna eHAC.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan