Kepolisian melaporkan penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam periode 5 Juni-10 September. Bila dibandingkan dengan pekan lalu, laporan polisi terhadap kasus ini semakin meningkat.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pada periode ini laporan polisi yang diterima ada 831 laporan. Jumlah korban yang diselamatkan juga sudah mencapai 2.608 orang.
“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 998 orang,” kata Ahmad Ramadhan dalam keterangan, Senin (11/9).
Ia menyampaikan, untuk modus sebagai Pekerja Migran atau Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 517 kasus. Sementara, untuk modus Anak Buah Kapal ada tujuh, sebagai PSK ada 276, dan eksploitasi anak terdapat 69 kasus.
Terlihat meningkat, karena pada periode 5 Juni-4 September, kasus ini memiliki 827 laporan. Jumlah korban yang diselamatkan pun baru sampai 2.585 orang.
“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 994 orang,” ucapnya.
Kemudian, modus Pekerja Migran/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) diketahui sebanyak 515 kasus. Untuk modus ABK dan eksploitasi anak masih dalam jumlah serupa, sementara modus PSK sebanyak 274 kasus.