Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tidak melarang pelaksanaan aksi massa saat sidang, termasuk pembacaan putusan gugatan hasil Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi (MK). Meski demikian, Pemprov DKI akan memberikan dukungan terhadap aparat yang melakukan upaya pengamanan.
"Kami optimistis besok berjalan dengan tenang dan menghargai prinsip demokrasi," kata Anies di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (26/6).
Aksi mengawal pembacaan putusan sidang MK telah dimulai pada Rabu (26/6). Aksi akan berlanjut pada Kamis (27/6), saat majelis hakim membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.
Menurut Anies, pihaknya mendukung upaya aparat dalam melakukan pengamanan. Ia tak mau kembali terjadi kerusuhan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
Dia mengatakan, pihaknya akan memberi dukungan segala kebutuhan terhadap upaya pengamanan yang dilakukan TNI dan Polri. Pemprov DKI akan menyiagakan petugas Dinas Perhubungan DKI untuk membantu pengaturan lalu lintas.
Sejauh ini, Pemprov DKI terus melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya/Jayakarta.
"Kami support semua kebutuhan, kami dukung dari sisi pengaturan lalu lintas, semua kami siapkan," kata Anies.
Sementara itu, TNI-Polri melakukan penambahan jumlah personel di sekitar area Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu telah dilakukan menjelang hasil pengumuman sidang PHPU.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengutarakan, jumlah personel yang dikerahkan menjadi 47.000 orang. Sebelumnya, aparat keamanan di sekitar Gedung MK hanya berjumlah 13.000 personel.
"Dari TNI, terdapat 17.000 sekian yang dikerahkan, sedangkan Polri 28.000 personel," kata Dedi di Humas Polri, Senin (24/6).
Penambahan personel tersebut merupakan bentuk jaminan dari aparat keamanan, untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan jelang dan sampai pembacaan putusan sidang MK. Dedi mengaku belum menerima informasi perizinan aksi di sekitar MK saat pembacaan putusan.