close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Patung Selamat Datang di Bundaran HI, Jakarta./Foto panjiarista/Pixabay.com
icon caption
Patung Selamat Datang di Bundaran HI, Jakarta./Foto panjiarista/Pixabay.com
Nasional
Senin, 18 Maret 2024 14:08

Tak mustahil menahan laju biaya hidup di Jakarta

Anggota Baleg DPR Herman Khaeron menginginkan adanya norma yang mengatur soal kekhususan Jakarta untuk menahan laju biaya hidup.
swipe

Dalam rapat panitia kerja antara Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (15/3), anggota Baleg DPR dari fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron menginginkan adanya norma yang mengatur soal kekhususan Jakarta untuk menahan laju biaya hidup, bila nanti tak lagi menjadi ibu kota negara.

“Karena kalau tidak, Jakarta ini akan menjadi kota khusus yang berduit,” ujar Herman.

Status Jakarta sebagai ibu kota negara saat ini pun tengah menjadi polemik, usai Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyampaikan terkait status tersebut pada Selasa (5/3) dalam rapat Baleg DPR. Hal itu merujuk pada Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Pasal 41 ayat 2 beleid itu menyebut, “paling lama dua tahun sejak undang-undang ini diundangkan, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia diubah sesuai dengan ketentuang dalam undang-undang ini.”

UU IKN sendiri resmi disahkan pada 15 Februari 2022. Artinya, per 15 Februari 2024, Jakarta tak lagi menjadi ibu kota. Hanya saja, perlu keputusan presiden (keppres) sebagai legitimasinya.

Beban biaya hidup di Jakarta, selepas kelak tak lagi jadi ibu kota negara, diharapkan bisa ditekan agar tak semakin melonjak. Laju biaya hidup di Jakarta sangat tinggi dan terus meningkat, sehingga menyulitkan bagi warga yang berpendapatan rendah di bawah upah minimum provinsi.

Dalam hasil survei biaya hidup yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Desember 2023, Jakarta berada di urutan teratas kota dengan biaya hidup tertinggi di Indonesia. Biaya hidup rata-rata per rumah tangga di Jakarta mencapai Rp14.884.110,27 per bulan.

Menurut sosiolog dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Tantan Hermansyah, menahan laju beban hidup di Jakarta sangat sulit karena berkaitan erat dengan pendapatan di Jakarta yang juga tinggi dibandingkan daerah lain di Indonesia. Namun, jika ingin menekan laju biaya hidup, ia berpendapat, paling tidak Pemprov Jakarta bisa menekan komponen biaya hidup, seperti biaya tempat tinggal, makan, dan transportasi agar tak melonjak.

“Sebenarnya, pada zaman Gubernur (Jakarta) Anies Baswedan, sudah menekan beberapa hal yang penting untuk menekan laju biaya hidup, seperti membebaskan pajak bumi dan bangunan, dan ukuran luasan tertentu. (Lalu) menemukan biaya transportasi sebagai sarana ketika seseorang berpindah ke tempat kerjanya,” kata Tantan kepada Alinea.id, Sabtu (16/3).

Tantan mengatakan, biaya hidup yang terus meningkat diciptakan mekanisme pasar yang sulit dikendalikan. Kecuali negara mau mengucurkan biaya subsidi yang besar.

Laju biaya hidup di Jakarta yang sangat menguras kantong masyarakat menengah ke bawah, antara lain biaya listrik, transportasi, dan makan. Menurut Tantan, bila komponen itu dibebaskan atau diberi subsidi oleh pemerintah hingga pada titik yang sangat rendah, maka dengan sendirinya biaya hidup di Jakarta akan semakin berkurang.

“Kenapa sekarang biaya (transportasi) mahal? Karena durasi waktu yang mesti diambil oleh warga yang bekerja di Jakarta. Namun, dia tinggal di luar Jakarta, sehingga dalam waktu yang lebih lama akan menghabiskan biaya yang mahal,” kata Tantan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef Esther Sri Astuti mengatakan, jika tak lagi menjadi ibu kota dan beralih menjadi kota bisnis, upaya menekan laju biaya hidup di Jakarta bakal sulit.

“Tinggi atau rendahnya biaya hidup tergantung sibuk atau tidak kota tersebut. Semakin banyak bisnis di kota itu, biasanya biaya hidup makin tinggi,” ujar Esther, Sabtu (16/3).

“Jadi kalau Jakarta tetap menjadi kota bisnis, meski bukan menjadi ibu kota, maka biaya hidup tetap tinggi.”

Esther memandang, jika serius ingin menekan biaya hidup di Jakarta, perlu ada pengendalian harga pangan, biaya transportasi, serta biaya akomodasi. Sebab, komponen-komponen itu merupakan penyumbang biaya hidup di Jakarta.

“Harga pangan bisa terkendali kalau pasokan tersedia, dan bisa memenuhi semua permintaan masyarakat. Distribusi pangan juga lancar kalau biaya transportasi dikenalikan, asal subsidi BBM tidak dikurangi atau dicabut,” ujar Esther.

“Biaya akomodasi biasanya mengikuti besarnya upah, biaya transportasi dan harga pangan.”

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan