Anggota Komisi III DPR telah memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Ketua Irjen Firli Bahuri.
Lima calon pimpinan KPK telah dipilih DPR. Dari kelima nama tersebut tidak ada jaksa yang lolos meskipun sebelumnya panitia seleksi (pansel) menyatakan unsur kejaksaan sangat dibutuhkan.
Jaksa Agung H. M. Prasetyo mengatakan meski tidak ada jaksa yang lolos tetapi jumlah jaksa di KPK sudah cukup banyak.
“Jaksa kami banyak di situ. Kita punya 90 jaksa lebih di situ. Mereka yang nanti bekerja di sana untuk kasus-kasus yang ditangani oleh KPK,” ucap Prasetyo di komplek Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (13/9).
Prasetyo menuturkan dengan adanya komisioner yang baru nanti pencegahan dan pemberantasan korupsi semakin bersinergi dengan Kejaksaan Agung. Ia pun mengaku bersyukur dengan kelima calon yang terpilih.
“Nanti diharapkan ada komisioner baru di KPK, kejaksaan bisa lebih berbicara untuk upaya kita memberantas korupsi dan mencegah korupsi bersama-sama,” tuturnya.
Terkait dengan konflik yang terjadi di dalam tubuh institusi antitasuah, Prasetyo menampiknya. Ia mengatakan tidak ada konflik yang terjadi di dalam KPK selama ini.
“Enggak ada konflik, yang bilang ada konflik kan kalian. Saya usulkan ada yang ikut seleksi Capim KPK, konflik apa,” ujarnya.
Berikut 5 pimpinan KPK periode 2019-2023:
1. Firli Bahuri (56 suara)
2. Alexander Marwata (53 suara)
3. Nurul Ghufron (51 suara)
4. Nawawi Pamolango (50 suara)
5. Lili Pintouli Siregar (44 suara)