close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Seorang warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019)/Foto Antara/Galih Pradipta.
icon caption
Seorang warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019)/Foto Antara/Galih Pradipta.
Nasional
Minggu, 15 November 2020 11:49

Tambah tim penyidik, Kejagung bakal kebut tunggakan perkara

Satgas baru Kejagung akan lebih banyak difokuskan pada direktorat penyidikan.
swipe

Direktorat Penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menambah beberapa tim penyidik untuk mempercepat penanganan perkara mangkrak. Demikian disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah.

Dari puluhan orang yang baru dilantik sebagai satgas, jelas Febrie, akan lebih banyak ditempatkan di direktorat penyidikan. Penempatan tersebut akan berdasarkan pada kemampuan masing-masing.

"Iya akan lebih banyak di penyidikan karena kerjaannya banyak," tutur Febrie saat dikonfirmasi, Minggu (15/11).

Febrie menyebut, saat ini ada 18 tunggakan perkara yang akan diselesaikan. Sebagian dari tunggakan perkara itu dilimpahkan ke daerah untuk mempercepat pengungkapan dan menimbang kadar nilai kerugian negaranya.

Menurut Febrie, kurangnya anggota menjadi faktor terbesar penyebab tunggakan perkara selama ini. Terlebih, penanganan perkara di Gedung Bundar akhir-akhir ini terbilang cukup besar, sehingga membutuhkan banyaknya personel dalam penanganan satu perkara.

"Dari kemarin saya sudah sampaikan, kami agak lambat karena kekurangan orang. Kayak 13 MI (manajer investasi) Jiwasraya saja kan setengah mati," ujar Febrie.

Sebelumnya, pada Jumat (13/11) Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melantik 57 orang untuk ditempatkan di satgas khusus penanganan perkara pidana khusus. Puluhan orang itu akan dibagi ke direktorat penyidikan dan penuntutan.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan