close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
BRIN membentuk Forum Komunikasi Riset dan Inovasi (FKRI) guna menampung kebutuhan riset kementerian/lembaga (K/L). Freepik
icon caption
BRIN membentuk Forum Komunikasi Riset dan Inovasi (FKRI) guna menampung kebutuhan riset kementerian/lembaga (K/L). Freepik
Nasional
Jumat, 21 Juli 2023 20:18

Tampung kebutuhan riset K/L, BRIN bentuk Forum Komunikasi Riset dan Inovasi

BRIN menerima 207 usulan riset dan inovasi dari 25 kementerian/lembaga pada 2022.
swipe

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembalikan layanan terkait riset dan inovasi berupa dukungan kebijakan berbasis science based and evidence based policy kepada para mitra, khususnya kementerian dan lembaga (K/L). Akses dukungan ini dibuka setelah BRIN mengintegrasikan 6 entitas dalam 2 tahun terakhir.

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, menjelaskan, akses dukungan kepada K/L itu diwadahi dalam Forum Komunikasi Riset dan Inovasi (FKRI). Selama 2 tahun proses integrasi, BRIN diklaim banyak belajar karena proses integrasi tidak mudah.

"Itu sebabnya mulai tahun ini kita lakukan di level 4 kemenko, yaitu Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam); Kemenko Bidang Perekonomian; Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), dan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves)," kata Laksana saat Kick Off FKRI 2023 di Kawasan Sains Sarwono Prawirohardjo, Jakarta.

Laksana menjelaskan, langkah ini menjadi instrumen mengonsolidasikan dan mengoordinasikan di level kemenko. Harapannya, lebih mudah mendiskusikan jika perlu pembuatan, perubahan, atau revisi regulasi baru dan sejenisnya secara lintas kementerian. 

BRIN terbentuk September 2021 lewat Perpres Nomor 78 Tahun 2021. Melalui beleid tersebut, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dan Kementerian Ristek dilebur ke dalam BRIN. Demikian pula litbang K/L.

Sejak integrasi itu, K/L yang biasanya mendapatkan dukungan litbang untuk membuat kebijakan terputus. Bahkan, ketika K/L harus merespons kejadian-kejadian darurat yang memerlukan dukungan cepat dari litbang, tidak bisa lagi didapatkan.

Tampung kebutuhan K/L
Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, Mego Pinandito, menjelaskan, FKRI merupakan ajang komunikasi antara K/L dengan BRIN bersama empat kemenko, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Tujuannya, mengagendakan kebutuhan kajian kebijakan, riset, dan inovasi setiap K/L, industri, dan daerah. 

"Sehingga, nanti hasil kajian kebijakan dan survei data dasar jelas off taker-nya. Untuk tahun 2022, telah masuk 207 usulan dari 25 K/L," jelas Mego.

Helatan FKRI dikoordinasikan Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN berkolaborasi dengan Deputi Kebijakan Riset dan Inovasi BRIN, yang mengampu seluruh kegiatan survei-survei nasional sebagai sumber data nasional. Juga berkolaborasi dengan Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN yang selama ini mendampingi pemerintah daerah (pemda) dalam menyelaraskan kebijakan daerah agar bersinergi dengan kebijakan nasional.

Sebagai langkah strategis dalam menunjang kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), kata Mego, keberadaan FKRI menjadi penting guna menghasilkan usulan rekomendasi kebijakan dan hasil riset yang digunakan secara optimal bagi K/L dan daerah dalam meningkatkan daya saing bangsa.

Riset berbasis evidence-based adalah riset yang menggunakan bukti ilmiah terbaik untuk mendukung pengambilan keputusan para regulator. Karakteristik riset ini termasuk penggunaan bukti ilmiah terbaik, metode yang tepat, pendekatan sistematis, serta pemanfaatan hasil penelitian dalam praktik klinis dan pelayanan kesehatan.

Sekretaris Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, Rudi Arifiyanto, menambahkan, proses FKRI sudah dimulai sejak 7 Februari 2023. Pada 24-27 Juli 2023, kata dia, ada presentasi usulan dari K/L. Usulan akan ditanggapi BRIN, universitas, dan industri.

Isu strategis atau prioritas dari seluruh K/L dikategorikan ke dalam 4 lingkup kemenko. "FKRI tahun 2023 ini kita menekankan pada aspek kolaborasi. Aspek ini menjadi penting dalam kriteria evaluasi dan penilaian usulan isu straegis," kata Rudi.

Siapkan 2 aturan
Handoko menegaskan, tujuan utama Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendirikan BRIN dan mengintegrasikan seluruh unit-unit riset dan balitbang K/L untuk meningkatkan sinergi dan lintas disiplin. "Sekaligus memastikan seluruh regulasi dan kebijakan yang dibuat akan lebih memiliki helicopter view yang lebih baik."

Kegiatan FKRI, kata Handoko, akan selalu menyelaraskan dengan prioritas riset nasional, khususnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).  

Saat ini, jelas dia, BRIN tengah menuntaskan pembuatan 2 rancangan peraturan pemerintah (RPP) turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek). Yaitu, RPP tentang Rencana Induk Kemajuan Iptek dan RPP tentang Peraturan Pelaksanaan dari UU 11/2019.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan