Tiga kepala daerah di Tangerang Raya bahas penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2. Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan, merupakan daerah yang penyebaran Covid-19 cukup tinggi di Banten.
"Kami akan rapat bersama seluruh Forkopimda di Tangerang Raya, yang difasilitasi oleh Pemprov Banten, untuk membahas langkah-langkah yang akan diberlakukan selama masa PSBB," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4).
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, sudah mengajukan permohonan untuk menerapkan PSBB ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Arief menyatakan, pemerintah daerah (pemda) lain di wilayah Tangerang Raya, seperti Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, juga sudah mengajukan permohonan untuk menerapkan PSBB. "Kalau DKI Jakarta saja yang PSBB, akan kurang maksimal. Kalau sekitarnya tidak dilakukan hal yang sama," kata Arief.
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany sebelumnya mengatakan, sudah berkomunikasi dengan kepala daerah di Tangerang Raya serta Gubernur DKI Jakarta mengenai penerapan PSBB. Penerapan PSBB di wilayah Tangerang Raya, ditujukan mengoptimalkan upaya pengendalian penularan Covid-19. (Ant)