close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Twitter/@Kiyai_MarufAmin
icon caption
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Twitter/@Kiyai_MarufAmin
Nasional
Kamis, 22 Desember 2022 09:31

Tanggapan Wapres soal kritik pejabat publik terhadap OTT KPK

Upaya penindakan korupsi termasuk OTT akan berkurang apabila langkah pencegahan dan pendidikan antikorupsi berjalan baik.
swipe

Pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan soal operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuat jelek Indonesia, menuai beragam kritik.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan, upaya penindakan korupsi termasuk OTT akan berkurang apabila langkah pencegahan dan pendidikan antikorupsi berjalan baik. 

"Jadi kalau pencegahan dan pendidikan ini sudah berhasil mungkin penindakan itu bisa tidak ada," kata Ma'ruf dalam keterangannya, dikutip Kamis (22/12).

Menurut Ma'ruf, KPK telah merumuskan upaya pemberantasan korupsi secara komprehensif menggunakan strategi Trisula Pemberantasan Korupsi, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

"Tapi kalau ini masih belum berhasil, pendidikan dan pencegahan, mungkin akibatnya ada dalam penindakan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ma'ruf berharap agar upaya pencegahan korupsi, khususnya melalui pendidikan antikorupsi terus digencarkan. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan sehingga ke depan tidak perlu banyak penindakan.

“Barangkali itu saya kira, tapi secara menyeluruh memang yang dilakukan di dunia, di manapun, termasuk KPK itu menggunakan pendekatan Trisula ini, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” tutur Ma'ruf.

Sebelumnya dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, Luhut mengkritik cara kerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Dia menyebut KPK tak perlu sedikit-sedikit menangkap orang.

Menurutnya, OTT yang dilakukan KPK membuat citra negara menjadi buruk. Dalam hal ini, ia mendorong agar penerapan digitalisasi lebih dimasifkan. Luhut menilai, transparansi yang terbentuk mampu membuat KPK tidak perlu lagi melakukan OTT.

"OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget, tapi kalau kita digitalize siapa yang mau lawan kita," kata Luhut dalam pernyataannya, Selasa (20/12).

img
Gempita Surya
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan