close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
DPRD DKI Jakarta menetapkan tarif Moda Raya Terpada (MRT) fase I rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI) sebesar Rp8.500 dan tarif Lintas Rel Terpadu (LRT) sebesar Rp5.000 per penumpang. Alinea.id/Annisa Rahmawati
icon caption
DPRD DKI Jakarta menetapkan tarif Moda Raya Terpada (MRT) fase I rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI) sebesar Rp8.500 dan tarif Lintas Rel Terpadu (LRT) sebesar Rp5.000 per penumpang. Alinea.id/Annisa Rahmawati
Nasional
Senin, 25 Maret 2019 18:50

Tarif MRT Jakarta ditetapkan Rp8.500 dan LRT Rp5.000

DPRD DKI Jakarta menetapkan tarif MRT sebesar Rp8.500 dan LRT sebesar Rp5.000 per penumpang.
swipe

DPRD DKI Jakarta menetapkan tarif Moda Raya Terpada (MRT) fase I rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI) sebesar Rp8.500 dan tarif Lintas Rel Terpadu (LRT) sebesar Rp5.000 per penumpang.

"Kita putuskan harga tarif MRT Rp8.500 rata-rata sedangkan LRT Rp5.000 per penumpang," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Jakarta, Senin (25/3).

Prasetio menuturkan tarif yang sudah ditetapkan ini untuk perjalanan MRT sepanjang 10 kilometer. 

Sementara, besaran subsidi yang akan dibebankan APBD akan kembali dihitung dalam rapat kerja per komisi di DPRD bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Rapat penentuan dua tarif moda tersebut sempat berjalan alot. Sejumlah anggota DPRD saling lempar pendapat. Di antaranya meminta tarif MRT Jakarta Rp10.000 per 10 kilometer. 

Sementara, anggota lainnya meminta tarif MRT Jakarta Rp5.000 hingga Rp7.000 per 10 kilometer (km).

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Suhaimi mengusulkan tarif MRT dan LRT diberlakukan mulai awal tahun 2020. Namun, kebijakan ini hanya dikhususkan untuk warga DKI saja.

"Komisi B mengusulkan agar pengenaan tarif MRT dan LRT khusus warga DKI Jakarta diberlakukan di awal tahun 2020," kata Suhaimi.

Usulan itu agar subsidi tidak dimasukkan dalam komponen depresiasi. Tujuannya, agar tidak terjadi pengendapan anggaran dalam jangka yang terlalu lama dalam komponen depresiasi.

"Jadi supaya dianggarkan terpisah untuk menghindari pengendapan anggaran yang terlalu lama," ungkap Suhaimi.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan tarif MRT Jakarta sebesar Rp1.000 per kilometer. Dengan skema tersebut, tiap penumpang bisa dikenakan tarif sebesar Rp15.000 lebih per perjalanan MRT dari Lebak Bulus-Bundaran-HI karena memiliki panjang lintasan 15,7 km.

Sementara itu, tim perumusan tarif Pemprov DKI mengusulkan ke DPRD alokasi subsidi sebesar Rp672 miliar untuk tarif MRT dalam sembilan bulan ke depan. 

Usulan tersebut untuk menjangkau nilai subsidi sebesar Rp21.659 per penumpang. Dengan subsidi tersebut, tiap penumpang akan dikenakan tarif Rp10.000. Pemprov mengestimasikan sebanyak 65.000 penumpang MRT per hari.

Untuk LRT, tim tarif mengusulkan alokasi pemberian subsidi sebesar Rp327 miliar. Usulan tersebut untuk menjangkau nilai subsidi sebesar Rp35.655 per penumpang.

Dengan subsidi tersebut tiap penumpang akan dikenakan tarif Rp6.000 untuk rute LRT Kelapa Gading-Velodrome. Pemprov mengestimasikan akan ada sebanyak 14.255 penumpang per hari.

img
Akbar Persada
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan