Kejaksaan Agung memanggil saudara kandung Benny Tjokrosaputro, Teddy Tjokrosapoetro. Teddy diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono membenarkan pemeriksaan Teddy. Tapi ia tidak menjelaskan kapasitas pemeriksaan Teddy sebagai saksi dari tersangka Benny atau sebagai Direktur Utama PT Rimo Internasional Tbk.
"Salah satu saksi yang diperiksa hari ini atas nama Teddy Tjokrosapoetro," kata Hari saat dikonfirmasi, Kamis (23/1).
Penyidik juga memeriksa saksi terkait tersangka Heru Hidayat. Accounting and Finance Manager PT Trada Alam Minera Tbk juga turut diperiksa har ini. "Atas nama Achmad Subahan," ucap Hari.
Selain dua saksi itu, penyidik Kejaksaan Agung juga memeriksa saksi atas nama Joko Hartono Tirto selaku Former Director Fishery Marketing PT Inti Agri Resorce. Serta memeriksa Agung T dan Dwi Nugroho yang identitas jabatannya disembunyikan.
Seperti diketahui, Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro dinyatakan terbukti menikmati hasil investasi yang melanggar hukum oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Keduanya telah ditetapkan tersangka dan ditahan selama 20 hari.
Tim penelusuran aset tengah melakukan penelusuran aset lima tersangka. Penyidik menemukan adanya aset yang dilarikan ke luar negeri oleh para tersangka.