Tim Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan telah muncul sejumlah klaster baru Covid-19 di Ibu kota sejak pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dari 4 Juni hingga 12 September 2020.
Dari beberapa klaster tersebut, yang menjadi sorotan adalah munculnya klaster baru di tempat hiburan malam. Padahal selama PSBB transisi diterapkan, tempat hiburan malam di Jakarta belum diizinkan beroperasi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, pihaknya akan menginventarisasi semua temuan.
"Jadi semua silakan memberikan informasi. Namun demikian tolong informasi yang disampaikan harus di dukung oleh fakta oleh data. Syukur-syukur ada foto dan videonya," kata wakil gubernur DKI di Jakarta, Sabtu (26/9).
Menurut pria yang karib disapa Ariza itu, kejelasan informasi sangat dibutuhkan. Sehingga jajaran dari Pemprov DKI dapat menindak lanjuti dengan menjatuhkan sanksi.
"Tolong masyarakat sampaikan kepada kami kalau ada kantor, restoran, hotel apalagi cafe tempat hiburan. Apalagi di tempat usaha yang tidak diperbolehkan buka ada pelanggaran, sampaikan. Kami akan tindak lanjuti," tegas orang nomor dua di Jakarta itu.