Satgassus Pencegahan Korupsi memantau distribusi pupuk subsidi dan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara. Tujuannya agar distribusi pupuk subsidi dan bantuan alsintan yang merupakan program pemerintah melalui Kementerian Pertanian tepat sasaran.
Ketua Tim kegiatan Satgassus tersebut, Hotman Tambunan mengatakan masih banyak kios tidak memiliki stok pupuk bersubsidi. Sementara penyerapan alokasinya mencapai 41% hingga bulan Juni di sana.
“Hal ini sangat merugikan petani yang berhak menerima pupuk bersubsidi,” kata Hotman dalam keterangan, Jumat (7/7).
Selain itu, ditemukan juga penebusan pupuk dilakukan secara berkelompok oleh Ketua Kelompok Tani (Poktan). Namun, tanpa adanya surat kuasa dari masing-masing petani penerima pupuk bersubsidi.
Bahkan, penyimpanan pupuk di gudang distributor masih belum sesuai dengan standar dan proses administrasi transaksi pupuk bersubsidi di kios serta penginputan ke aplikasi tpubers ditunda-tunda hingga harus dilakukan sekaligus.
Timnya juga menemukan bahwa kios dan distributor tidak memberikan laporan stok pada Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan. Alhasil, masih terdapat 7.000 lebih NIK petani penerima pupuk bersubsidi se-Kabupaten Taput belum padupadan dengan data Dukcapil.
“Terkait dengan alat dan mesin pertanian, tidak banyak alsintan bantuan dari Kementerian Pertanian sehingga tidak cukup signifikan mengintensifikasi pertanian di Kabupaten Taput,” ujarnya.
Hotman menyampaikan, sejauh ini Dinas Pertanian masih aktif memfasilitasi kelompok tani yang membutuhkan alsintan. Terutama petani-petani milenial yang tertarik untuk menjadi petani modern.