close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) bersama Penyidik Senior Novel Baswedan (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat menyalakan kembali layar penghitung waktu peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, di Lobi Gedung KPK, Jakarta,
icon caption
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) bersama Penyidik Senior Novel Baswedan (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat menyalakan kembali layar penghitung waktu peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, di Lobi Gedung KPK, Jakarta,
Nasional
Jumat, 20 Desember 2019 16:16

Temuan Tim Teknis kasus Novel bakal diungkap sebelum 2020

Jokowi sudah memerintahkan Tim Teknis melaporkan hasil investigasi ke publik.
swipe

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan Polri bakal mengungkap hasil kerja Tim Teknis kasus Novel Baswedan sebelum pergantian tahun. 

"Untuk kasus Novel tentunya kita serius dan pada akhirnya akan kami sampaikan ke publik hasilnya seperti apa. Insyaallah tahun inilah kami sampaikan," ujar Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/12).

Menurut Argo, hingga kini Tim Teknis belum berkomunikasi dengan pihak Istana Negara terkait pengunduran waktu. Pasalnya, sejumlah proses penyelidikan masih dilakukan.

“Tentunya kalau sudah ada hasilnya akan kita sampaikan (ke Presiden Jokowi) seperti apa,” ucap Argo.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan Kapolri Jenderal Idham Azis telah melaporkan kepada dirinya mengenai temuan yang cukup signifikan terkait investigasi kasus Novel. 

Jokowi menyebut temuan baru itu telah mendekati kesimpulan. Tim Teknis pun diperintahkan untuk memberikan hasil kerjanya dalam jangka waktu beberapa hari setelah laporan dari Idham Azis.

Novel disiram air keras oleh dua pelaku tak dikenal seusai melaksanakan salat subuh di sebuah masjid yang tak jauh dari rumahnya pada 11 April 2017. Air keras itu mengenai kedua mata Novel dan menyebabkan mata kiri Novel buta. 

Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya. Dia harus beberapa kali bepergian dari Indonesia ke Singapura untuk menjalani pengobatan. 

Selama dua tahun delapan bulan kasus itu bergulir, pelaku lapangan dan intelektual tak juga terungkap. Pahadal, Polri setidaknya telah membentuk tiga tim khusus untuk mengusut peristiwa tersebut. 
 

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan