close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menata narkoba jenis ganja, sabu, dan ekstasi untuk dimusnahkan. /Antara Foto
icon caption
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menata narkoba jenis ganja, sabu, dan ekstasi untuk dimusnahkan. /Antara Foto
Nasional
Rabu, 29 September 2021 15:12

Temuan transaksi perdagangan narkoba Rp120 triliun, DPR minta laporan PPATK

Angka transaksi jual beli narkoba di Indonesia sangat mengkhawatirkan.
swipe

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menyampaikan telah menemukan transaksi keuangan untuk perdagangan narkoba lebih dari Rp120 triliun.

"Sangat luar biasa sebetulnya concern kami, kami sudah mengumumkan beberapa temuan Pak. Seingat saya ada yang Rp 1,7 triliun, Rp 3,6 triliun, Rp 6,7 triliun, ada yang Rp 12 triliun. Bahkan sebetulnya kalau hitung-hitungan lembaga intelijen keuangan seperti kami ini Pak, angkanya itu bahkan melampaui angka Rp 120-an triliun Pak sebetulnya," kata Dian dalam siaran langsung akun YouTube DPR RI, Rabu (29/9).

Dian melanjutkan, angka transaksi keuangan untuk perdagangan narkotika itu sangat luar biasa mengkhawatirkan. Menurutnya, temuan PPATK ini membutuhkan penanganan lebih lanjut, yang mana tidak hanya penanganan lintas sektoral, tapi juga membutuhkan penanganan lintas negara.

Ia kemudian mencontohkan penanganan terhadap pengguna dan pelaku perdagangan narkoba yang dibunuh secara ilegal di Filipina, yang akan berdampak pada Indonesia. Menurut Dian, peredaran narkotika dari negara tersebut akhirnya bisa sangat mungkin untuk memasuki ke wilayah Indonesia melalui pintu-pintu pelabuhan yang tidak resmi.

Untuk itu, ia menegaskan penanganan perdagangan narkoba harus dilakukan secara komprehensif di Indonesia. Menginterupsi pemaparan Dian tersebut, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Sarifuddin Sudding menanyakan terkait detail informasi yang disampaikan Dian.

"Nah, ini indikasi Rp 120 triliun transaksi narkoba ini siapa pelaku-pelakunya ini? Itu diidentifikasi tidak? Dan itu sudah dilaporkan tidak ke aparat penegak hukum kita?," kata Sudding.

PPATK, jelasnya, sudah menyerahkan temuan terkait transaksi keuangan perdagangan narkotika ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Lebih Lanjut, Sudding meminta untuk PPATK agar juga menyerahkan temuan tersebut ke Komisi III agar dapat dikonfirmasi langsung dengan pihak terkait saat rapat selanjutnya.

Merespons Sudding, Dian mengatakan bakal menyerahkan laporan temuan PPATK itu kepada Komisi III secara tertulis.

img
Zulfikar Hardiansyah
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan