Polri menyatakan tersangka terduga terorisme berinisial IA memiliki sejumlah peran yang merujuk kepada Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Peran yang dilakoni seiring dengan aktivitasnya sebagai mahasiswa di salah satu universitas di Kota Malang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, ada tiga poin keterlibatan yang diikuti oleh IA. Mahasiswa berusia 22 tahun itu kerap melakukan penggalangan dana untuk ISIS.
“Yang bersangkutan melakukan pengumpulan dana untuk ISIS di Indonesia,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/5).
Selayaknya mahasiswa masa kini, kata Ramadhan, IA juga aktif dalam berselancar di media sosial (medsos). Ia juga menyebarkan konten-konten yang berkaitan dengan ISIS di dunia maya itu.
"Kemudian mengelola medsos dalam rangka penyebaran materi ISIS,” ujar Ramadhan.
Sebagai anggota muda, IA juga menjalin komunikasi dengan para seniornya yang merupakan tersangka teroris. Ialah MR yang telah ditangkap oleh polisi tahun ini dan merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Komunikasi keduanya terbangun secara baik dan intens, sehingga sempat tersusun rencana untuk aksi teror yang acap kali disebut dengan amaliyah. Aksi itu dilakukan di fasilitas umum dan kantor polisi sesuai rencana mereka.
“(IA) berkomunikasi secara intens dari JAD tersangka atas nama MR yang sudah ditangkap dalam rangka merencanakan amaliyah terhadap fasilitas umum dan kantor polisi,” ucap Ramadhan.