close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
 Komjen Rycko Amelza Dahniel. Foto: Alinea.id/ Immanuel Christian
icon caption
Komjen Rycko Amelza Dahniel. Foto: Alinea.id/ Immanuel Christian
Nasional
Senin, 03 April 2023 17:29

Terakhir lapor LHKPN 2014, Rycko jadi Kepala BNPT dengan harta Rp16,92 miliar

Ia juga mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya berupa logam mulia senilai Rp20 juta, serta kas dan setara kas Rp2.281.450.110.
swipe

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang baru, Komjen Rycko Amelza Dahniel terakhir kali memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2014. Pelaporannya masih menunjukkan jabatan sebagai Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian dengan pangkat irjen.

Berdasarkan LHKPN yang disampaikan ke KPK, Rycko memiliki kekayaan senilai Rp16,92 miliar atau Rp16.925.215.110. Harta kekayaan miliknya itu terakhir disampaikan kepada KPK pada 22 Desember 2014.

Dalam LHKPN itu, Rycko tercatat memiliki 6 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di wilayah Jakarta Selatan, dengan nilai mencapai Rp14,2 miliar (Rp14.205.765.000). 

Selain itu, Rycko juga tercatat memiliki tiga mobil dan satu motor senilai Rp418 juta. Ia juga mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya berupa logam mulia senilai Rp20 juta, serta kas dan setara kas Rp2.281.450.110.

Sebagai informasi, Komjen Rycko Amelza Dahniel resmi menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Hal ini nyata setelah pelantikan dirinya dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, pada Senin (3/4).

“Mengangkat saudara Komjen Polisi Profesor Doktor Haji Rycko Amelza Dahniel sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan hak keuangan administrasi dan fasilitas lainnya setingkat menteri sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama saat pelantikan, Senin (3/4).

Pelantikannya didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 51/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian sumpah jabatan yang diucapkan Rycko.

Rycko ditunjuk Presiden menjadi Kepala BNPT untuk menggantikan pendahulunya Boy Rafli Amar yang akan segera memasuki masa pensiun.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan