Pemerintah kembali menerima data tahanan politik dan korban pelanggaran hak asasi manusia di Papua. Kali ini, data tersebut diserahkan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI pada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, saat dia mengunjungi kampus tersebut.
"Tadi saya terima dokumen dari BEM UI yang katanya daftar tahanan atau korban pelanggaran HAM. Itu bagus. Saya terima. Nanti saya pelajari," kata Mahfud di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (17/2).
Ditanya lebih jauh apakah dokumen tersebut akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, hal tersebut sudah dilakukan.
"Katanya itu udah disampaikan ke Presiden." kata dia. "Saya kira bagus. Setiap masyarakat berhak mengadukan."
Sebelum ini, pemerintah juga telah menerima dokumen berisi nama-nama warga Papua yang menjadi tahanan politik dan korban pelanggaran hak asasi manusia. Pada Senin (10/2), tim Veronica Koman menyerahkan dokumen tersebut kepada Presiden Joko Widodo, saat melakukan kunjungan kenegaraan ke Canberra, Australia.
"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi. Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," ujar Verocina dalam keterangan tertulis.
Dalam dokumen tersebut, juga tercantum nama dan usia 243 korban sipil yang meninggal selama operasi militer di Nduga, Papua, sejak Desember 2018. Menurut Veronica, kematian mereka disebabkan tindakan represif aparat keamanan, maupun lantaran sakit dan kelaparan selama pengungsian.
Ia menambahkan, para gubernur, bupati, pimpinan gereja, pimpinan adat, akademisi, aktivis dan mahasiswa, telah memohon kepada Jokowi untuk menarik pasukan dari Nduga sejak Desember 2018, tetapi permintaan itu diabaikan.
“Sekarang Presiden Jokowi sendiri yang sudah langsung pegang datanya, termasuk nama-nama dari 110 anak-anak dari total 243 sipil yang meninggal. Akankah Presiden tetap tidak mengindahkan permintaan tersebut?” kata Veronica yang berstatus buronan kasus provokasi dan penyebaran berita bohong tentang Papua yang ditangani Polda Jawa Timur.