Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat, diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/5). Laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN periodik 2019 menunjukkan Novi memiliki harta Rp116.897.534.669.
Novi terbilang sebagai juragan tanah. Sebab dalam LHKPN tercatat punya 32 bidang tanah yang tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Malang, Mojokerto, Kota Tangerang, Jakarta Selatan, Surabaya, hingga Kotawaringin Timur.
Nilai total 32 bidang tanah itu mencapai Rp58,69 miliar. Sementara kekayaan dalam bentuk alat transportasi dan mesin nilainya Rp764 juta, terdiri dari tiga mobil yakni Toyota Harier 2005 Rp346,5 juta, Suzuki SJ 410 Katana 2006 Rp67,5 juta, dan Toyota Hiace Commuter Hiace 2011 Rp350 juta.
Harta bergerak lain milik Novi mencapai Rp1,2 miliar dan surat berharga Rp32.201.677.364. Lebih lanjut, dalam LHKPN dia tercatat punya kas dan setara kas Rp26.479.737.305 serta utang Rp2,45 miliar.
Adapun terkait operasi senyap di daerah Jawa Timur telah dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. "Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," ujarnya.
Kendati demikian, Ghufron belum memastikan siapa saja yang terjaring OTT. Ketengan senada juga berlaku untuk uang yang ditemukan. "Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," ucapnya.
Sebagai informasi, berdasarkan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap.