Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin atas dugaan tindak pidana korupsi menyangkut pemberian dan penerimaan suap. Penangkapan dilakukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Barat, Selasa (26/4).
Menurut penelurusan Alinea.id, Rabu (27/4) pada data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pemilik nama Ade Munawaroh Yasin ini memiliki harta mencapai Rp4,1 miliar. Laporannya berdasarkan periode kekayaan periode 2020.
Ade Yasin tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan senilai Rp2,29 miliar. Ketiga bidang tanah dan bangunan itu tersebar di Bogor.
Secara rinci, aset tanah dan bangunan itu tercatat seluas 574 m2/313 m2 dengan nilai Rp1,65 miliar. Aset kedua tercatat seluas 340 m2 dengan nilai Rp505 juta dan 1590 m2 dengan Rp135 juta.
Selain itu, Ade Yasin punya harta berupa dua unit mobil senilai Rp635 juta. Ade tercatat memiliki mobil Mitsubishi Xpander Ultimate tahun 2019 senilai Rp200 juta, dan BMW 320i tahun 2016 dengan taksiran harga Rp435 juta.
Ade Yasin juga melaporkan dirinya memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp600 juta dan kas setara Rp726 juta.
Di sisi lain, Ade Yasin tercatat memiliki utang Rp140 juta.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, dari penangkapannya Ade Yasin sejumlah uang telah disita untuk menjadi barang bukti. Pemeriksaan kini dilakukan untuk mengetahui secara detil kasusnya tersebut.
"Benar KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah bogor jawa barat, telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK dan Rekanan," ucap Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (27/4).