close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Polusi udara di Jakarta sudah sampai tahap yang gawat. Alinea.id/Sulthanah Utarid.
icon caption
Polusi udara di Jakarta sudah sampai tahap yang gawat. Alinea.id/Sulthanah Utarid.
Nasional
Rabu, 10 April 2019 15:45

Terjebak sesak polusi udara Jakarta

Udara di Jakarta memperlihatkan konsentrasi rerata tahunan materi partikulat 2,5 mencapai 118,8 µg/m3. Gubernur Anies akan kendalikan emisi
swipe

Berdasarkan data dari Air Visual, per 10 April 2019 Jakarta masuk peringkat tiga besar kota utama di dunia dengan tingkat polusi terburuk. Selain Jakarta, di dalam tiga besar kota utama itu, ada Delhi (India) dan Chiang Mai (Thailand). Poin polusi udara di Jakarta sebesar 184.

Udara di Jakarta memperlihatkan konsentrasi rata-rata tahunan materi partikulat (particulate matter/pm) 2,5 mencapai 118,8 µg/m3. Materi partikulat merupakan jumlah semua partikel padat dan cair yang tersuspensi di udara, sebagian besar berbahaya.

Pm 2,5 sendiri merupakan partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron. Tingkat polusi udara ini menempatkan Jakarta sebagai salah satu kota besar dengan kondisi udara tak sehat, bertanda warna merah.

Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) mencatat, batas aman kandungan pm 2,5 sebesar 10 µg/m3. Sementara standar nasional menurut Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara menyebut, batas aman sebesar 15 µg/m3.

Akibat polusi

World Air Quality Report 2018 menyebutkan, polusi udara menyumbang kematian tujuh juta warga dunia, karena bisa menjadi pemicu penyakit saluran pernapasan akut pada anak-anak, kanker, strok, penyakit jantung, dan paru-paru kronis.

Menurut dokter spesialis paru yang berpraktik di Rumah Sakit JIH Yogyakarta, Megantara, kandungan paling berbahaya dalam polutan pm 2,5 adalah zat karbon, yang dihasilkan dari sisa-sia pembakaran kendaraan bermotor ataupun mesin industri.

“Zat karbon ini dapat menyebabkan infeksi pada saluran pernapasan dan gangguan pada paru-paru orang yang menghirupnya,” kata Megantara saat dihubungi reporter Alinea.id, Selasa (9/4).

Kualitas udara di Jakarta per 10 April 2019. /airvisual.com.

Megantara mengatakan, dalam jangka waktu yang lama, menghirup zat karbon bisa menyebabkan berkembangnya penyakit lain, seperti tumor, kanker, dan gangguan inteligensi pada anak-anak.

“Zat karbon yang masuk melalui pernapasan akan diedarkan melalui darah ke seluruh tubuh, sehingga mempercepat tumbuhnya sel-sel jahat yang ada di organ kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Megantara menuturkan, zat karbon dapat menggeser oksigen yang dibutuhkan tubuh manusia dan mengganggu metabolisme. Zat karbon itu akan terbawa melalui aliran darah, dan mengirimkannya sampai ke otak.

Meski begitu, Megantara mengingatkan, polusi tak hanya ada di luar ruangan. Di dalam ruangan pun ada.

“Bisa disebabkan oleh asap rokok, debu kasur, asap dapur, sisa pembakaran sampah,” katanya.

Cara Pemprov DKI Jakarta

Ditanya mengenai kondisi udara Jakarta yang sudah parah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, polusi sudah ada sejak dahulu.

“Dari dulu lah Jakarta udaranya begini, bukan baru kan?” kata Anies saat ditemui di sela-sela agenda gubernur di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/4).

Anies mengatakan, untuk mengatasi hal ini, pihak Pemprov DKI Jakarta mengadakan langkah-langkah pengendalian emisi. Ia menjelaskan, akan memulai kampanye mengatasi polusi udara Jakarta dengan mengonversi bahan bakar kendaraan umum massal ke listrik.

“Sehingga kendaraan umum massal kita menggunakan tenaga listrik. Itu langkah utama yang akan kita lakukan, sedang dalam persiapan. Nanti bus Transjakarta kita konversi ke listrik,” tuturnya.

Selain transportasi massal, menurutnya, emisi kendaraan pribadi juga akan dikendalikan. “Nanti kita umumkan secara lengkap dan akan mulai dilaksanakan pada 2020,” ucapnya.

Di sisi lain, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta Djafar Muchlisin mengatakan, pihaknya sudah melakukan beberapa usaha untuk mengendalikan polusi di Jakarta.

Salah satunya, kata dia, mengadakan uji emisi kendaraan. Uji emisi ini dilakukan seminggu sekali di sejumlah lembaga.

“Kalau secara langsung memang tidak berdampak, tapi ini akan berdampak ketika kualitas mesin yang digunakan berpengaruh terhadap polusi. Ini akan diketahui,” kata Djafar saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/4).

Petugas menggunakan alat pengukur gas CO saat melakukan uji emisi gas buangan kendaraan roda empat, di Padang, Sumatera Barat, Rabu (10/4). /Antara Foto.

Saat terdeteksi kendaraan yang diuji emisi menyebabkan polusi, kata Djafar, akan diberikan surat rekomendasi perbaikan mesin. Hingga kemarin, Selasa (9/4), meurut Djafar sudah lima lokasi untuk uji emisi. Selain di kampus, sasaran uji emisi, antara lain perkantoran, mal, dan tempat hiburan.

“Saya melihat dengan adanya uji emisi, kita dapat mengetahui berapa jumlah kendaraan yang kualitas mesinnya buruk untuk udara,” ujarnya.

Sejauh ini, kata Djafar, sudah ada lima perkantoran dan tiga pusat keramaian untuk kegiatan uji emisi. Selain itu, Djafar menuturkan, Pemprov DKI Jakarta sudah melaksanakan hari bebas kendaraan bermotor setiap akhir pekan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin, serta ruas jalan lainnya di masing-masing kota madya.

Sedangkan untuk mengatasi polusi udara dari pabrik, Djafar menjelaskan, pihaknya memiliki tim yang membidangi penegakan hukum. Ketika diketahui ada pabrik yang mengakibatkan polusi dalam produksi mereka, pihaknya akan langsung melaksanakan peninjauan ke lapangan.

“Ketika terbukti menjadi penyebab polusi, maka kita akan membuat surat teguran administrasi,” tutur Djafar.

Setelah melakukan teguran, katanya, akan disampaikan kajian yang sudah dilakukan berdasarkan hasil laboratorium. Lalu, pihaknya akan memberikan waktu terkait tindak lanjut teguran itu. Di dalam proses tersebut, pihaknya juga akan melakukan pengecekan lapangan untuk verifikasi.

“Kalau belum ditindaklanjuti, kita buat teguran kembali dalam bentuk peringatan tegas. Kalau masih tidak diindahkan, kita akan melayangkan surat penutupan usaha ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar dikeluarkan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Djafar.

Berdasarkan data dari Air Visual, per 10 April 2019 Jakarta masuk peringkat tiga besar kota utama di dunia dengan tingkat polusi terburuk. Selain Jakarta, di dalam tiga besar kota utama itu, ada Delhi (India) dan Chiang Mai (Thailand). Poin polusi udara di Jakarta sebesar 184.

Udara di Jakarta memperlihatkan konsentrasi rata-rata tahunan materi partikulat (particulate matter/pm) 2,5 mencapai 118,8 µg/m3. Materi partikulat merupakan jumlah semua partikel padat dan cair yang tersuspensi di udara, sebagian besar berbahaya.

Pm 2,5 sendiri merupakan partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron. Tingkat polusi udara ini menempatkan Jakarta sebagai salah satu kota besar dengan kondisi udara tak sehat, bertanda warna merah.

Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) mencatat, batas aman kandungan pm 2,5 sebesar 10 µg/m3. Sementara standar nasional menurut Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara menyebut, batas aman sebesar 15 µg/m3.

Akibat polusi

World Air Quality Report 2018 menyebutkan, polusi udara menyumbang kematian tujuh juta warga dunia, karena bisa menjadi pemicu penyakit saluran pernapasan akut pada anak-anak, kanker, strok, penyakit jantung, dan paru-paru kronis.

Menurut dokter spesialis paru yang berpraktik di Rumah Sakit JIH Yogyakarta, Megantara, kandungan paling berbahaya dalam polutan pm 2,5 adalah zat karbon, yang dihasilkan dari sisa-sia pembakaran kendaraan bermotor ataupun mesin industri.

“Zat karbon ini dapat menyebabkan infeksi pada saluran pernapasan dan gangguan pada paru-paru orang yang menghirupnya,” kata Megantara saat dihubungi reporter Alinea.id, Selasa (9/4).

Kualitas udara di Jakarta per 10 April 2019. /airvisual.com.

Megantara mengatakan, dalam jangka waktu yang lama, menghirup zat karbon bisa menyebabkan berkembangnya penyakit lain, seperti tumor, kanker, dan gangguan inteligensi pada anak-anak.

“Zat karbon yang masuk melalui pernapasan akan diedarkan melalui darah ke seluruh tubuh, sehingga mempercepat tumbuhnya sel-sel jahat yang ada di organ kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Megantara menuturkan, zat karbon dapat menggeser oksigen yang dibutuhkan tubuh manusia dan mengganggu metabolisme. Zat karbon itu akan terbawa melalui aliran darah, dan mengirimkannya sampai ke otak.

Meski begitu, Megantara mengingatkan, polusi tak hanya ada di luar ruangan. Di dalam ruangan pun ada.

“Bisa disebabkan oleh asap rokok, debu kasur, asap dapur, sisa pembakaran sampah,” katanya.

Cara Pemprov DKI Jakarta

Ditanya mengenai kondisi udara Jakarta yang sudah parah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, polusi sudah ada sejak dahulu.

“Dari dulu lah Jakarta udaranya begini, bukan baru kan?” kata Anies saat ditemui di sela-sela agenda gubernur di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/4).

Anies mengatakan, untuk mengatasi hal ini, pihak Pemprov DKI Jakarta mengadakan langkah-langkah pengendalian emisi. Ia menjelaskan, akan memulai kampanye mengatasi polusi udara Jakarta dengan mengonversi bahan bakar kendaraan umum massal ke listrik.

“Sehingga kendaraan umum massal kita menggunakan tenaga listrik. Itu langkah utama yang akan kita lakukan, sedang dalam persiapan. Nanti bus Transjakarta kita konversi ke listrik,” tuturnya.

Selain transportasi massal, menurutnya, emisi kendaraan pribadi juga akan dikendalikan. “Nanti kita umumkan secara lengkap dan akan mulai dilaksanakan pada 2020,” ucapnya.

Di sisi lain, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta Djafar Muchlisin mengatakan, pihaknya sudah melakukan beberapa usaha untuk mengendalikan polusi di Jakarta.

Salah satunya, kata dia, mengadakan uji emisi kendaraan. Uji emisi ini dilakukan seminggu sekali di sejumlah lembaga.

“Kalau secara langsung memang tidak berdampak, tapi ini akan berdampak ketika kualitas mesin yang digunakan berpengaruh terhadap polusi. Ini akan diketahui,” kata Djafar saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/4).

Petugas menggunakan alat pengukur gas CO saat melakukan uji emisi gas buangan kendaraan roda empat, di Padang, Sumatera Barat, Rabu (10/4). /Antara Foto.

Saat terdeteksi kendaraan yang diuji emisi menyebabkan polusi, kata Djafar, akan diberikan surat rekomendasi perbaikan mesin. Hingga kemarin, Selasa (9/4), meurut Djafar sudah lima lokasi untuk uji emisi. Selain di kampus, sasaran uji emisi, antara lain perkantoran, mal, dan tempat hiburan.

“Saya melihat dengan adanya uji emisi, kita dapat mengetahui berapa jumlah kendaraan yang kualitas mesinnya buruk untuk udara,” ujarnya.

Sejauh ini, kata Djafar, sudah ada lima perkantoran dan tiga pusat keramaian untuk kegiatan uji emisi. Selain itu, Djafar menuturkan, Pemprov DKI Jakarta sudah melaksanakan hari bebas kendaraan bermotor setiap akhir pekan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin, serta ruas jalan lainnya di masing-masing kota madya.

Sedangkan untuk mengatasi polusi udara dari pabrik, Djafar menjelaskan, pihaknya memiliki tim yang membidangi penegakan hukum. Ketika diketahui ada pabrik yang mengakibatkan polusi dalam produksi mereka, pihaknya akan langsung melaksanakan peninjauan ke lapangan.

“Ketika terbukti menjadi penyebab polusi, maka kita akan membuat surat teguran administrasi,” tutur Djafar.

Setelah melakukan teguran, katanya, akan disampaikan kajian yang sudah dilakukan berdasarkan hasil laboratorium. Lalu, pihaknya akan memberikan waktu terkait tindak lanjut teguran itu. Di dalam proses tersebut, pihaknya juga akan melakukan pengecekan lapangan untuk verifikasi.

“Kalau belum ditindaklanjuti, kita buat teguran kembali dalam bentuk peringatan tegas. Kalau masih tidak diindahkan, kita akan melayangkan surat penutupan usaha ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar dikeluarkan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Djafar.

Ketinggalan zaman

Dihubungi terpisah, juru kampanye iklim dan energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu mengatakan, untuk melihat polusi udara yang ada di Jakarta, harus menggunakan data yang berkelanjutan. Termasuk juga untuk mengukur dampak dan strategi penanggulangannya.

Saat itu, kata Bondan, Jakarta tak punya alat yang memadai untuk melakukan pengecekan kualitas udara. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sebut Bondan, hanya punya lima alat pantau yang mampu mendeteksi pm 2,5.

“Dan itu pun tidak bisa diakses publik karena katanya alatnya mati,” ujar Bondan saat dihubungi, Selasa (9/4).

Lagi pula, menurutnya, standar kualitas udara yang dipakai pemerintah, masih menggunakan standar ukur tahun 1997, dengan indikator yang disebut indeks standar pencemaran udara (ISPU). Menurut Bondan, ISPU sudah ketinggalan zaman dan tak bisa mendeteksi polutan dengan kandungan pm 2,5.

“Padahal kandungannya sangat berbahaya bagi kesehatan. Standar itu harus direvisi,” katanya.

Ia menuturkan, seharusnya pemerintah melakukan pembaruan setiap lima tahun sekali untuk standar ukur kondisi udara. Memiliki standar ukur yang jelas dan bisa diakses publik, menurutnya, akan membantu para pengambil kebijakan dan warga untuk bertindak.

“Jangan data yang dipakai terus berubah setiap tahun. Kemarin waktu 2016, KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) bilang penyumbang terbesar polusi dari transportasi sekitar 70%. Ketika mau Asian Games 2018 dibilang lagi 50% transportasi, sisanya industri. Nah, kemarin pas kita undang 30% transportasi, 20% rumah tangga, sisanya industri 30%,” katanya.

Pernyataan yang dilontarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kata Bondan, menunjukkan ketidakkonsistenan data yang dimiliki pemerintah. Hal ini sekaligus menunjukkan kementerian terkait tidak punya alat ukur yang pasti untuk kualitas udara di Indonesia, terutama Jakarta.

“Itu kenapa kami melayangkan gugatan pada pemerintah daerah dan presiden, karena penanggulangan polusi udara itu tidak pernah berdasarkan berbasis data. Dan kita tidak punya standar ukur pasti yang dapat diakses publik,” katanya.

Sebab dan penanggulangan

Emisi dari kendaraan menjadi salah satu penyumbang terbanyak polusi di Jakarta. /Antara Foto.

Sementara itu, menurut manajer kampanye perkotaan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Dwi Sawung, tingginya polusi udara di Jakarta disebabkan beberapa sumber emisi, yakni rendahnya standar emisi kendaraan, bahan bakar, dan tak ada pembatasan kendaraan.

Di bidang industri, katanya, ada beberapa pabrik yang mengeluarkan polusi udara di Jakarta dan juga pembangkit listrik yang menyebabkan emisi berlebih. Segala macam masalah ini, menurut Dwi, bisa ditanggulangi dengan membatasi jumlah kendaraan, serta memperketat standar emisi, baik untuk kendaraan, pabrik, maupun pembangkit listrik.

Di samping itu, Dwi mengatakan, polusi udara yang disebabkan dari aktivitas industri, bisa dikontrol dengan memasang unit pengontrol polusi udara.

“Mengontrol dengan pembatasan kendaraan internal combustion ini sudah umum di kota-kota di dunia yang polusinya tinggi,” ujarnya.

Jakarta termasuk ke dalam kota utama di dunia yang berpolusi udara paling buruk.

Sedangkan menurut Bondan Andriyanu, selain memasang alat kontrol polusi udara di cerobong pabrik, pemerintah harus mengawasi secara ketat. Sebab, kata dia, adanya teknologi percuma bila eksekusi pemerintah loyo.

“Kalau ada yang tingkatan (emisinya) membahayakan langsung tutup,” tuturnya.

Selain itu, Bondan mengatakan, harus ada kerja sama antarpihak. Sebab, menurut Bondan, polusi udara di Jakarta juga bisa terjadi karena asap pabrik dan kendaraan yang datang dari kota-kota sekitar Jakarta, seperti Bekasi dan Tangerang.

“Harus ada kesadaran bersama,” ujarnya.

img
Akbar Persada
Reporter
img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan