Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kepemilikan aset-aset Rafael Alun Trisambodo yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejumlah aset milik Rafael seperti mobil Jeep Rubicon, motor Harley, hingga rumah kos dengan 21 kamar sebelumnya sempat jadi sorotan publik.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, mengatakan penyidik tengah menelusuri kesesuaian aset Rafael di lapangan dengan yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Masih kami telusuri dan lakukan pendalaman antara yang dilaporkan dalam LHKPN dengan yang ril di lapangan," kata Asep kepada wartawan, Kamis (11/5).
Disampaikan Asep, asal-usul perolehan aset tersebut sedang didalami apakah berasal dari tindak pidana korupsi atau tidak. Sebab untuk melakukan upaya penyitaan dalam TPPU, aset tersebut harus terbukti berasal dari pidana asal, dalam hal ini korupsi. Hal inilah yang sedang diulik oleh penyidik.
"Misalnya kos-kosan, kita buktikan apakah kos-kosan ini mulai dari tanahnya, kemudian pembangunannya, dan lain-lainnya, apakah itu dari tindak pidana korupsi atau bukan. Ketika itu hasil tindak pidana korupsi, berarti masuk dalam kategori TPPU," ujar Asep.
Sebaliknya, imbuh Asep, apabila perolehan aset tersebut bukan hasil tindak pidana korupsi maka tidak dikategorikan pencucian uang.
"Jadi, ini yang akan juga menguras waktu, karena kita harus membuktikan betul apakah barang-barang ini hasil tindak pidana korupsi atau bukan," tuturnya.
Berdasarkan pengembangan kasus gratifikasi terkait penerimaan pajak, KPK kini telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka TPPU. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan Rafael diduga memiliki aset yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT (Rafael) yang ada tautan dengan dugaan TPPU," kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (10/5).
Ali enggan membeberkan aset milik Rafael yang diduga terkait dengan pencucian uang. Namun, Rafael diduga menempatkan, mengalihkan, membelanjakan, sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi.
"Atas dasar hal tersebut, benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT sebagai tersangka dugaan TPPU," ujar Ali.