close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah./ Antara Foto
icon caption
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah./ Antara Foto
Nasional
Selasa, 23 Juli 2019 20:27

Terkait kasus Gubernur Kepri, KPK geledah lagi 4 lokasi

Total ada sembilan lokasi yang digeledah penyidik KPK hari ini.
swipe

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi lain di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dengan demikian, komisi antirasuah melakukan penggeledahan di sembilan lokasi di Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, serta Kabupaten Karimun pada Selasa (23/7).

Penggeledahan itu merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan suap perizinan dan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.

Ada dua rumah di Kota Batam yang disisir penyidik KPK dalam penggeledahan ini. Keduanya rumah milik pihak swasta yang memiliki hubungan dengan para tersangka. Di Kota Tanjung Pinang, penggeledahan dilakukan di kantor Dinas Lingkungan Hidup serta kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral.

"KPK melakukan penggeledahan di sembilan lokasi di tiga kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau" kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (22/7).

Menurutnya, penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan izin reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau dalam penggeledahan tersebut.

Pengusutan kasus suap dan gratifikasi Gubernur Nurdin, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi pada Rabu (24/7). Penyidik telah melayangkan panggilan terhadap sejumlah saksi yang akan diperiksa esok.

"Besok sekitar delapan orang saksi dari unsur pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan swasta diagendakan diperiksa dalam perkara ini," kata Febri.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah lima lokasi di Provinsi Kepulauan Riau. Dua lokasi yang digeledah di Kota Batam ialah rumah Kock Meng dari unsur swasta, serta rumah pejabat protokol eks Gubernur Kepulauan Riau.

Di Kota Tanjung Pinang, penggeledahan dilakukan di kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, serta rumah pribadi Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepulauan Riau Budi Hartono. Sementara di Kabupaten Karimun, tim penyidik menyisir rumah eks Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun.

Pada Jumat (12/7), KPK juga melakukan penggeledahan di empat lokasi. 

Adapun lokasi yang disisir yakni rumah dinas Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun, kantor Gubernur Kepulauan Riau, kantor Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau, dan kantor Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau.

Dalam penggeledahan tersebut, komisi antirasuah mengamankan uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen terkait perizinan pemanfaatan laut di daerah Kepulauan Riau.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan