Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa, Jakarta, takbisa menangani pasien coronavirus anyar (Covid-19). Pangkalnya, terkendala memenuhi kebutuhan alat pelindung diri (APD).
"Iya. Info dari dirut, masih kekurangan APD. Untuk tenaga medis dan paramedis," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono, saat dikonfirmasi, Senin (23/3).
Sampai sekarang, tambah dia, fasilitas kesehatan (faskes) milik Kejagung itu belum menjadi rujukan penanganan SARS-CoV-2. Karenanya, takada tenaga medis RSU Adhyaksa yang masuk tim gugus tugas terkait.
Berbeda dengan Polri dan TNI. Institusi pertahanan dan keamanan ini menyiapkan 161 RS-nya se-Indonesia untuk penanganan pasien Covid-19.
Tak sekadar itu. Keduanya turut mengerahkan puluhan tenaga medis untuk bertugas di RS darurat penanganan Covid-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra, menyatakan, ada 30 tenaga medis yang diterjunkan. "Satu dokter ahli paru, empat dokter umum, dan 25 perawat," tuturnya via keterangan tertulisnya.