Polisi menyebut senjata yang digunakan pelaku teror di Mabes Polri, Zakiah Aini, adalah jenis airgun berkaliber 4,5 mm. Hal itu dipastikan setelah aparat melakukan pendalaman dan pengecekan dalam uji labfor atas sejumlah barang bukti yang ditemukan dari jasad pelaku.
"Dari hasil pengamatan gambar, senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol airgun BB bullet call 4,5 mm," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, dalam keterangan resminya, Kamis (1/4).
Argo menyatakan, aparat kepolisian sampai saat ini masih melakukan penyelidikan dari mana Zakiah mendapatkan senjata itu.
Dibeberkannya, salah satu tantangan untuk mengungkapkan asal senjata karena pelaku sudah meninggal dunia sehingga tidak bisa diinterogasi. Oleh sebab itu, Densus 88 Antiteror membutuhkan waktu.
"Asal senjata masih diselidiki karena yang bersangkutan sudah meninggal," ujar Argo.
Dijelaskannya, airgun yang digunakan Zakiah menggunakan gas karbon dioksida (Co2) sebagai pendorong peluru. Co2 kemudian ditancapkan dan dipasang di popor senjata.
Untuk diketahui, airgun adalah salah satu jenis senjata angin. Mekanisme yang digunakan untuk menembak memanfaatkan tekanan angin.