Aksi vandalisme dengan menebar provokasi kerusuhan di tengah pandemi coronavirus atau Covid-19 terjadi di Tangerang Kota. Polri dikabarkan telah menangkap pelaku tersebut.
Kebid Humas Polda Banten Kombes Pol, Edy Sumardi Priadinata mengonfirmasi, Kepolisian Resor Tengerang Kota, telah menangkap pelaku vandalisme penebar provokasi tersbut. "Iya sudah (ditangkap pelaku vandalisme)," kata Edy, saat dihubungi Alinea.id, Jumat (10/4).
Diketahui, vandalisme dengan menebar provakasi itu bertukiskan "Sudah Krisis. Saatnya Membakar," disertai gambar yang mewujudkan bom molotov.
Tulisan itu ditemukan di empat titik sekitar Tangerang Kota. Adapun lokasi vandalisme itu yakni, Pasar Anyar Jalan Kiasnawi, Kota Tangerang; Bank Pasar Lama Kantor Bank BCA, Jalan Kisamaun Kota Tangerang; Jalan Kali Pasir Kota Tangerang; dan Bank BRI Jalan Imam Bonjol, Tangerang.
Seorang tersangka dengan inisial R telah diamankan polisi. Adapun barang bukti yang diamankan Korps Bhayangkara itu ialah cat semprot, satu unit sepeda motor, foto vandalisme, dan rekaman CCTV.