close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Sejumlah pelajar melakukan aksi unjuk rasa menentang UU KPK hasil revisi dan RKUHP yang berujung ricuh di kawasan Palmerah, Jakarta, Rabu (25/9)./ Antara Foto
icon caption
Sejumlah pelajar melakukan aksi unjuk rasa menentang UU KPK hasil revisi dan RKUHP yang berujung ricuh di kawasan Palmerah, Jakarta, Rabu (25/9)./ Antara Foto
Nasional
Kamis, 26 September 2019 14:27

Polisi: Teroris hingga kelompok anarkis tunggangi aksi di berbagai daerah

Polisi telah menangkap sejumlah orang yang diduga menyusupi aksi demonstrasi menolak RUU bermasalah.
swipe

Aparat kepolisian mengklaim menemukan bukti adanya pihak-pihak yang menunggangi aksi demonstrasi menolak pengesahan RUU bermasalah di berbagai daerah. Para penyusup berasal dari berbagai kelompok dengan kepentingan berbeda.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) merupakan salah satu pihak yang berusaha menunggangi aksi tersebut.

"Di Sumatera Utara, Kelompok JAD terbukti menyusup dengan ditangkapnya seorang DPO atas nama RSL," kata Dedi di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (26/9).

Di Bandung dan Jakarta, aksi demonstrasi disusupi kelompok anarko. Menurut Dedi, kelompok ini kerap melakukan provokasi dalam setiap aksi massa yang mereka ikuti. Ada empat orang anggota anarko yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat.

"Empat orang kelompok anarko ditetapkan sebagai tersangkan atas nama MD, RR, HJ, dan BF. Dari hasil tes urine, mereka juga terbukti positif menggunakan narkoba," ucap Dedi. 

Di Jakarta, kata dia, penyusupan dalam aksi demonstrasi lebih banyak dilakukan oleh kelompok radikal. Para penyusup ini melancarkan aksi provokasi secara terstruktur mulai dari media sosial hingga saat aksi berlangsung di lapangan.

"Pertama mereka menyerukan di media sosial, kemudian saat di lapangan, mereka menjalankan anarkisme setelah aksi damai hingga pukul 18.00 WIB. Di atas jam 18.00 WIB, mereka berlaku anarkis agar durasi penyerangan semakin lama," kata Dedi menuturkan.

Aksi demonstrasi di berbagai daerah pecah setelah DPR RI mengesahkan RUU KPK menjadi undang-undang pada 17 September 2019. Eskalasi massa meningkat saat DPR RI menggelar rapat paripurna dengan agenda mengesahkan sejumlah RUU yang dinilai memuat pasal-pasal bermasalah.

Di Jakarta, setelah mahasiswa dan elemen masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, para pelajar menggelar aksi serupa pada Rabu (25/9).

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan