Seorang terpidana terorisme bernama Djono Priandi alias Jono alias mas Jono, dibebaskan dari Nusakambangan pagi tadi. Ia dinyatakan bebas murni oleh Kementerian Hukum dan HAM setelah menjalani masa tahanannya.
Djono merupakan pemasok logistik kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Santoso alias Abu Wardah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Djono keluar pukul 09.40 WIB dari Nusakambangan. Ia mendapatkan pengawalan petugas saat meninggalkan Nusakambangan.
“Iya betul, yang bersangkutan keluar tadi pagi dari Nusakambangan menuju Pelabuhan Wijayapura pukul 09.40 WIB,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (28/6).
Dari Pelabuhan Wijayapura, Djono Priandi diserahkan kepada Densus 88 untuk selanjutnya menuju bandara dan pulang ke rumahnya.
“Kemudian diantar ke Bandara untuk pulang ke Palu,” tutur Dedi.
Djono Priandi ditangkap Satgas Tinombala pada pertengahan 2016 lalu. Ia merupakan penyuplai logistik kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso alias Abu Wardah.
Berdasarkan catatan Djono Priandi terlibat dalam aksi teror pada sejumlah gereja di Sulawesi Tengah. Ia juga terlibat penyerangan terhadap aparat kepolisian di pegunungan wilayah Poso, Sulawesi Tengah.