close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gedung Bareskrim Polri/Foto flickr.com
icon caption
Gedung Bareskrim Polri/Foto flickr.com
Nasional
Senin, 16 November 2020 14:40

Tersangka Kepala Maybank cabang Cipulir diperiksa Bareskrim 

Tersangka AT diperiksa hari ini dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang nasabah.
swipe

Penyidik Bareskrim Polri melakukann pemeriksaan terhadap tersangka AT dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan Maybank. Tersangka merupakan Kepala Maybank cabang Cipulir, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika menyatakan, pemeriksaan tersangka AT adalah yang pertama. 

"Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan tersangka AT," kata Helmy saat dikonfirmasi, Senin (16/11).

Menurut Helmy, pemeriksaan tersangka AT telah mendapatizin dari Kejari Tanggerang Selatan. Pasalnya, tersangka AT berstatus tahanan Kejari Tanggerang selatan dengan kasus serupa, namun korbannya berbeda. "Tentunya sudah," ujarnya.

Untuk diketahui, atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl dan ibunya telah membuka tabungan di Maybank sejak tahun 2015 dalam dua rekening terpisah. Hingga 2020, seharusnya uang yang ada di rekening senilai Rp20 miliar.

Namun, tabungan keduanya raib dan hanya tersisa Rp17 juta di rekening Floletta selaku ibu Winda dan Rp600 ribu di rekening Winda. Hilangnya uang tersebut diketahui setelah Floletta ingin melakukan penarikan dana di Maybank pada Februari 2020 akan tetapi penarikan dananya Floletta ditolak dengan alasan saldo tidak cukup.

Maybank dalam konferensi pers kemudian mengklaim terdapat sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut, mulai dari pelaporan dan kejadian yang terlampau jauh. Kemudian, ayah Winda telah menerima uang bunga hingga Rp6 miliar.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan