Kejaksaan Agung (Kejagung) membocorkan rencana penetapan tersangka pada hari ini (15/8) pada pukul 17.00 di Gedung JAM Pidsus, Kejagung.
Kendati begitu, Kejagung belum menyampaikan detail nama tersangka yang disebut melakukan pemalsuan dokumen pada perusahaan tambang.
Namun, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, sosok yang bersangkutan bukanlah orang sembarangan. Bahkan, ia menetapkan sosok tersebut memiliki high profile.
"Statusnya high profile," ucapnya kepada wartawan, Selasa (15/8).
Sebelumnya, Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, selain penetapan status tersebut, penyidik juga bakal langsung melakukan penahanan.
"Iya, penahanan," kata Kuntadi saat dihubungi pada Selasa (15/8).
Kuntadi menyebut, penahanan ini dilakukan atas keterlibatan sosok tersebut dalam perusahaan tambang. Sosok satu ini diduga melakukan pemalsuan dokumen di perusahaan tersebut.
“Terkait pemalsuan dokumen perusahaan tambang,” ujarnya.