close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Polisi menyita sejumlah senjata yang dimiliki SMB dalam melakukan penyerangan./Antara
icon caption
Polisi menyita sejumlah senjata yang dimiliki SMB dalam melakukan penyerangan./Antara
Nasional
Jumat, 19 Juli 2019 16:24

Tersangka pengeroyokan TNI-Polisi di Jambi bertambah

Sepasang suami istri diduga menjadi provokator dari penyerangan yang dilakukan Serikat Mandiri Batanghari.
swipe

Tersangka kasus pemukukan personel TNI dan Polisi di Jambi bertambah. Polri melansir sudah ada 49 tersangka kasus pengroyokan yang terjadi di kawasan Distrik VIII Kabupaten Batanghari, Jambi. 

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menjelaskan, Polda Jambi dan TNI bergerak cepat untuk menangkap para tersangka pengroyokan aparat hukum. Dari 49 tersangka, dua di antaranya merupakan provokator aksi pengeroyokan itu.

“Sampai saat ini sudah berhasil ditangkap 49 tersangka, termasuk sodara M beserta istrinya yang diduga kuat sebagai provokator aksi pengeroyokan tersebut,” ujar Asep di Humas Mabes Polri, Jumat (19/7).

Lebih lanjut, Asep menyatakan dalam peristiwa pengeroyokan itu diduga dilakukan oleh sekitar 200 orang. Mereka melakukan pengeroyokan lantaran tidak suka dengan kedatangan para personel keamanan.

Menurut Asep pada peristiwa pengeroyokan itu empat personel TNI-Polri menjadi korban pemukulan. Dua mengalami luka berat dan dua lainnya mengalami luka ringan.

“Ada empat korban, tiga personel TNI dan satu personel Polri,” kata Asep.

Asep mengatakan, untuk perkara tersebut 320 personel TNI-Polri dikerahkan menjaga sekitar lokasi kejadian. Penjagaan dimaksudkan sebagai jaminan keamanan agar tidak adanya peristiwa serupa.

Sebelumnya, Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, di Jambi pada Jumat (19/7) menjelaskan, anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB )yang melakukan tindak pidana penghadangan, perusakan dan penganiayaan terhadap tim Satgas Karhutla Jambi saat memadamkan api di lahan hutan yang terbakar beberapa hari lalu diamankan dan ditahan di sel rutan Mako Brimob Polda Jambi.

45 anggota kelompok SMB dari kawasan Distrik VIII Kabupaten Batanghari, Jambi ditangkap oleh tim gabungan TNI-Polri. Kini mereka ditahan sementara di sel rutan Mako Brimob Polda Jambi yang ada di kawasan Kebun Bohok, Kabupaten Muarojambi.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Mona Tobing
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan