close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
ilustrasi. Istimewa
icon caption
ilustrasi. Istimewa
Nasional
Senin, 14 November 2022 21:23

Tersangka penggelapan dana ACT disidang besok

Dakwaan tiga tersangka penggelapan dana ACT dibacakan besok (15/11).
swipe

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengumumkan dimulainya persidangan para tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan dana Boeing oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada Selasa (15/11). Sidang perdana itu beragendakan pembacaan dakwaan.

"Besok (15/11) Kejari Jaksel menggelar sidang perdana terkait kasus penggelapan dana umat di ACT dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Jaksel. Jumlah jaksa yang ditunjuk untuk menangani kasus itu ada sebanyak 11 JPU," kata Kajari Jaksel Syarief Sulaeman saat dikonfirmasi, Senin (14/11).

Diketahui tersangka kasus tersebut, yakni Presiden ACT Ibnu Khajar, mantan Presiden ACT Ahyudin, dan anggota dewan pembina Yayasan ACT Hariyana Hermain.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Juyamto menuturkan, persidangan akan dipimpin hakim ketua, Hariyadi. Kemudian, diikuti dua hakim anggota, yakni Mardison dan Hendra Yuristiawan.

"Sidang digelar pukul 10.00 WIB," tuturnya.

Dalam kasus ini, dugaan awal penyelewengan sebesar Rp40 miliar. Pengembangan kedua dilakukan dan angka penyelewengan bertambah menjadi Rp68 miliar, hingga pekan lalu, pengembangan berikutnya menunjukkan angka ratusan miliar itu muncul.

Kemudian, ari hasil pendalaman Penyidik Bareskrim Polri dan Tim Audit bahwa Dana Sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya diduga sebesar Rp107,3 miliar. DaAda pula aliran dana untuk pembangan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp8,79 miliar. NIlai Rp10 miliar juga mengalir ke Koperasi Syariah 212 sebagai dana talangan.

Dua badan usaha yang menerima dana dari ACT antara lain CV CUN sebesar Rp3,05 miliar dan PT MBGS sebesar Rp7,85 miliar. ACT menggunakan dana itu juga untuk operasional yayasan seperti gaji, tunjangan, sewa kantor dan pelunasan pembelian kantor, serta dana untuk yayasan lain yang terafiliasi ACT.

Penyidik juga menemukan dana sosial Boeing yang digunakan untuk kegiatan pembangunan sarana sosial sesuai proposal ahli waris, berdasarkan hasil audit diduga hanya sebesar Rp30,8 miliar.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan