Erni Farida, salah satu anggota DPRD Kota Malang yang terjerat kasus dugaan suap Pembahasan APBD Kota Malang 2015, tak tahu soal pelantikan anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilaksanakan hari ini, Senin (10/9). Anggota DPRD Malang dari fraksi PDIP ini menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Erni mengaku belum diberitahu secara resmi oleh partainya, terkait pelantikan 40 orang anggota baru DPRD Kota Malang.
“Saya secara pribadi belum dikabari kalau sudah ada PAW. Saya dapatnya dari TV,” jawab Erni usai menjalani pemeriksaan, Senin (10/9).
Ia pun enggan menjawab soal pemeriksaan yang dijalaninya hari ini. Begitu juga terkait pengembalian uang yang diduga kuat ia terima dari mantan Walikota Malang Moch Anton.
“Nanti dengan penyidik. Tidak dengan panjenengan,” imbuhnya sembari terus berjalan menuju mobil tahanan.
Hari ini, 40 orang anggota PAW DPRD Kota Malang, Jawa Timur, dilantik di Gedung DPRD Kota Malang. Mereka akan menjadi anggota DPRD sampai tahun 2019.
Berdasarkan data dari Biro Administri dan Pemerintahan Pemprov Jatim, berikut ini nama-nama para Anggota DPRD Malang yang baru:
PDI Perjuangan: Retno Mastuti, Heri Suyanto, Bambang Heri Susanto, Luluk Zuhriyah, Sutikno, Rusman Hadi, Sugiono, Edy Hermanto dan Yusana Intiyaswati.
Partai Demokrat: Nawang Nugraning Widhi, Sulastri, Nanik Qurrata Akyunin, Arif Darmawan, dan Fransiska Rahayu Budiwiarti.
Partai Golkar: Arief Budiarto, Musolli, Eddy Widjanarko, Budianto, dan Retno Sumarah.
Partai Gerindra: Dharman Susanto, Moch Andhi Mochsoni, Moch Ula, dan Andri Wiwanto.
PPP: Joko Supriono, Abdul Rozaq, dan Achmad Subandiri.
PKS: Masduki, Syaiful Ali Fatah, dan Helmi Teguh Yuana.
PKB: Abdul Wahid, Ike Kisnawati, Siti Aminah Rofii, M Taufik, dan Siswo Waroso.
NasDem: Didik Suprayitno
PAN: Dito Arief, Ferry Adha Adianto, dan Lookh Makhfudz.
Partai Hanura: R Purwono Tjokro Darsono dan Nicolia Mundzir.
Sebelumnya, 41 orang anggota DPRD Kota Malang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap Pembahasan APBD Kota Malang tahun 2015. Mereka diduga mendapatkan uang suap dari mantan Walikota Malang Moch Anton.