Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Imam Nahrawi dikabarkan mengundurkan diri lantaran terseret kasus korupsi.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) membantah kabar yang menyebutkan Imam Nahrawi akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menpora Selasa (30/4) malam.
Kabar tersebut telah dikonfirmasi dan dibantah secara langsung oleh Sekretaris Menpora Gatot Dewa Broto.
"Tidak. Kabar itu sama sekali tidak benar. Tidak ada info seperti itu," kata Gatot melalui pesan singkat, Selasa (30/4) malam.
Sebelumnya, pada hari yang sama, Imam Nahrawi baru saja bersaksi di Pengadilan Tipikor soal kinerja asisten pribadinya pada Kemenpora Miftahul Ulum dalam kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Miftahul memberikan sejumlah uang kepada petinggi KONI demi kelancaran dana hibah. Imam pun mengaku kenal dengan Miftahul yang juga teman semasa kuliahnya.
Selain Miftahul, Deputi IV Kemenpora Mulyana juga ditangkap oleh KPK karena diduga ikut menerima suap dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidi dan Bendahara KONI Jhony E Awuy.
Sebelumnya, KPK menggeledah ruangan Menpora. Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah ruangan deputi dan ruangan lain di Kemenpora.
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap penyaluran dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2018. (Ant).