Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan, sejumlah polda yang diterapkan pemberlakuan pembatasan kegitan masyarakat (PPKM) darurat terus mengevaluasi setiap pos penyekatan.
Kakorlantas Irjen Istiono menjelaskan, dari evaluasi itu dilakukan penambahan sejumlah titik penyekatan. Sebelumnya, jumlah penyekatan hanya ada 651 titik penyekatan.
“Sekarang ada 998 titik penyekatan,” kata Istiono kepada Alinea.id, Rabu (14/7).
Istiono berharap masyarakat semakin patuh dalam aturan PPKM darurat ini. Dia memastikan aparat gabungan di titik penyekatan akan memutar balik para pengendara di sektor nonesensial dan nonkritikal yang menuju kantornya.
“Peran serta masyarakat menjadi kunci daripada memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jadi tetap di rumah saja bagi yang tidak berkepentingan,” tutur Istiono.
Terakhir, Polda Metro Jaya mengatakan tengah mengkaji sejumlah ruas yang berkemungkinan dibuat titik penyekatan baru. Sejauh ini Polda Metro Jaya sudah membuat 75 titik penyekatan.
Untuk diketahui, polisi di pos penyekatan juga akan melakukan pendataan perusahaan di sektor nonesensial dan nonkritikal yang masih menerapkan kerja dari kantor. Masyarakat yang diputar balik akan didata perusahaannya.