close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
ilustrasi. foto Pixabay
icon caption
ilustrasi. foto Pixabay
Nasional
Jumat, 12 November 2021 14:54

Testing pada suspek masih 10%, epidemiolog : Pengendalian pandemi cukup berbahaya

Testing di Indonesia masih menggunakan rapid test antigen. Padahal, golden standar pemeriksaan Covid-19 adalah PCR.
swipe

Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiolog Indonesia (PAEI) Masdalina Pane mengingatkan, Indonesia tidak bisa terus menerus berada pada transmisi komunitas (community transmission). Status transmisi komunitas menunjukkan Indonesia tidak dapat menentukan sumber rantai penularan kasus Covid-19 yang dilaporkan.

Indonesia, kata dia, harus menurunkan statusnya ke transmisi klaster. Yaitu, ketika 80% kasus baru Covid-19 yang ditemukan, bisa terkoneksi dengan kasus-kasus sebelumnya. Bahkan, sebaiknya Indonesia menurunkan statusnya ke transmisi sporadik. Yaitu, ketika kasus baru Covid-19 sangat sedikit sekali. Kemudian, mayoritas kasus Covid-19 yang terdeteksi, merupakan kasus impor (imported case).

“(Harus diturunkan) sampai dengan 0 kasus. Jadi, per wilayah bagaimana cara menjaga kasus-kasus itu berada pada angka rendah, tetapi testing tidak boleh kurang,” ucapnya dalam diskusi virtual, Jumat (12/11).

Jika testing tidak dilakukan, bisa saja kasus Covid-19 mencapai 0. Jadi, ke depan, testing harus dilakukan sebanyak-banyaknya. Setiap wilayah harus segera menurunkan status transmisi ke tingkat terendah.

Testing di Indonesia masih menggunakan rapid test antigen. Padahal, golden standar pemeriksaan Covid-19 adalah polymerase chain reaction (PCR). Di sisi lain, pelaku perjalanan malah diwajibkan untuk tes PCR. Ini seharusnya diluruskan untuk membenahi pengendalian Covid-19 di Indonesia.

“Jadi, testing ditargetkan pada para suspek ini persoalan kita baru 10% dari suspek (istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan/PDP) itu yang kemudian mendapatkan test. Ini secara teknik, pengendalian cukup berbahaya,” tutur Masdalina.

Menurutnya, setiap kasus dan kontak eratnya harus dilakukan karantina atau isolasi mandiri. Namun, karantina dan isolasi mandiri perlu diredefinisi. Sebab, mereka yang sudah vaksin Covid-19 lengkap (dua dosis suntikan) bisa mendapatkan kelonggaran. Mereka tetap harus menaati protokol kesehatan dan memantau kondisinya selama satu kali masa inkubasi virus terpanjang.

Sebelumnya, epidemiolog Griffith University, Australia, Dicky Budiman, menilai, Indonesia saat ini masih belum sepenuhnya terkendali. Padahal, angka reproduksi, angka positivity rate, dan kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penurunan. 

Sebab, Badan Kesehatan Dunia (WHO) masih menempatkan Indonesia pada level community transmission dalam evaluasi terakhirnya. Artinya, Indonesia belum bisa menemukan sebagian besar kasus Covid-19. "Itu semua sudah terkendali, (tentu) tidak. Masih seperti itu semua provinsi," ucapnya dalam diskusi virtual, Selasa (2/11).

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan