close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
 Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, MAP didampingi Wakil Bupati Malang, Drs. Didik Gatot Subroto, SH.MH melakukan peninjauan ke Stadion Kanjuruhan, Kota Kepanjen, Minggu (2/10/2022) siang.
icon caption
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, MAP didampingi Wakil Bupati Malang, Drs. Didik Gatot Subroto, SH.MH melakukan peninjauan ke Stadion Kanjuruhan, Kota Kepanjen, Minggu (2/10/2022) siang.
Nasional
Senin, 10 Oktober 2022 20:54

TGIPF: Ada pihak yang mengatur pertandingan dilaksanakan pada malam hari

Padahal kepolisian sempat meminta pihak penyelenggara untuk memajukan jam pertandingan yang sebelumnya pukul 20.00 WIB menjadi pukul 15.30.
swipe

Jadwal pertandingan antara Arema vs Persebaya pada Sabtu (1/10) malam menjadi salah satu sorotan publik dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Pasalnya, terungkap bahwa pihak kepolisian sempat meminta pihak penyelenggara untuk memajukan jam pertandingan yang sebelumnya pukul 20.00 WIB menjadi pukul 15.30 WIB. Namun, pertandingan pada akhirnya tetap berjalan di malam hari.

Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan Rhenald Kasali menilai, ada pihak yang memiliki kekuatan untuk mengatur jalannya pertandingan dilaksanakan pada malam hari.

"Misalnya ada surat dari kapolres yang meminta agar dilaksanakan sore hari. Terus kemudian diminta oleh PT LIB agar dilakukan pada malam hari. Kalau memang itu ditolak, mengapa polisi dan polres kalah dan harus tetap dijalankan pada malam hari?" kata Rhenald dalam keterangannya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (10/10).

Rhenald mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk para atlet. Disampaikannya, para atlet menyatakan mereka merasa tidak nyaman memulai pertandingan di malam hari.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kompolnas terkait reaksi aparat keamanan dalam peristiwa tersebut. Namun, Kompolnas mengatakan mereka bukan lembaga yang bisa menginvestigasi, hanya untuk kepentingan pengawasan polisi.

"Jadi kami pertanyakan mengapa ada seperti ini, ada indikasi-indikasi. Misal kenapa jadinya malam, itu juga kemungkinan besar di situ ada pihak tertentu yang punya kekuatan untuk mengatur itu tetap malam hari," papar Rhenald.

Kendati demikian, Rhenald menolak untuk menjelaskan pihak-pihak yang dimaksud. "Saya belum bisa, kami belum bisa sebutkan walaupun saudara-saudara sudah bisa menciumnya."

Di samping itu, Rhenald menyatakan pihaknya mendengar informasi bahwa jadwal pertandingan digelar malam hari untuk mengakomodir iklan rokok.

"Kami juga mendengar ada yang mengatakan, mungkin itu salah satunya mengakomodir iklan rokok yang baru mulai di jam setengah 10 malam, misal begitu," ujarnya.

Ditambahkan Rhenald, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan peristiwa ini, termasuk PSSI dan PT LIB. Oleh karenanya, ia berharap ke depannya harus ada perubahan-perubahan dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola di Indonesia.

"Jadi kalau mau bicara perubahan, ini perubahan semuanya ini harus dirubah. Sikap mental sportifitas, stadion yang harus dirubah, keselamatan dan kenyamanan penonton itu penting, atlet. Cara mengamankannya bukan semata-mata barakuda, rantis, tetapi adalah lebih kepada keselamatan, budaya kenyamanan dimana orang saling menghormati satu sama lain," tandas dia.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan mengakibatkan 131 orang meninggal dunia dan ratusan orang lainnya mengalami luka-luka.

Kepolisian menetapkan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, sebagai tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan. Status tersangka juga dikenakan kepada lima orang lainnya, yang dinilai bertanggung jawab dalam insiden yang sedikitnya menewaskan 131 orang tersebut.

Kelima tersangka lainnya adalah Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Abdul Haris; Security Officer, Suko Sutrisno; Kabagops Polres Malang, Kompol Wahyu SS; anggota Brimob Polda Jatim, H; dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan