close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota TGIPF Rhenald Kasali. Foto istimewa
icon caption
Anggota TGIPF Rhenald Kasali. Foto istimewa
Nasional
Senin, 10 Oktober 2022 18:20

TGIPF tragedi Kanjuruhan: Gas air mata kedaluwarsa adalah penyimpangan

Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur mengakibatkan 131 orang meninggal dunia, sementara ratusan orang lainnya mengalami luka.
swipe

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan mendalami temuan gas air mata kedaluwarsa yang ditembakkan aparat keamanan dalam peristiwa usai laga antara Arema vs Persebaya pada Sabtu (1/10) malam.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur mengakibatkan 131 orang meninggal dunia, sementara ratusan orang lainnya mengalami luka-luka. 

Anggota TGIPF Rhenald Kasali mengungkapkan, dalam rapat koordinasi dibahas terkait korban terdampak gas air mata yang mengalami kondisi mata menghitam. Kondisi itu, kata Rhenald, menurut dokter perlu waktu sebulan untuk mata korban kembali normal, pun kalau bisa normal.

"Salah satu kecurigaan kami adalah kedaluwarsa, dan itu sudah dibawa ke laboratorium. Semuanya diperiksa," kata Rhenald dalam keterangannya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (10/10).

Rhenald menyebut, penggunaan gas air mata yang terbukti kedaluwarsa merupakan sebuah pelanggaran. "Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran." tegas dia.

Rhenald menilai, kepolisian saat ini bukan polisi berbasis militer, namun polisi sipil (civilian police). Sehingga, kerja kepolisian berdampingan dengan hak asasi manusia, termasuk dalam menggunakan senjata sebagai langkah penanganan terhadap kerumunan.

"Jadi bukan senjata untuk mematikan tetapi senjata untuk melumpuhkan supaya tidak menimbulkan agresivitas. Yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi ini tentu harus diperbaiki," papar dia.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan informasi terkait gas air mata kedaluwarsa yang ditembakkan aparat saat tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait temuan tersebut.

"Soal (gas air mata) kedaluwarsa itu informasinya memang kita dapatkan, tetapi memang perlu pendalaman," kata Anam dalam keterangannya, Senin (10/10).

Anam menuturkan, salah satu hal yang penting untuk dilihat dari temuan tersebut adalah dinamika di lapangan. Disebutkannya, gas air mata menyebabkan kepanikan massa sehingga menimbulkan jatuhnya korban jiwa.

"Pemicu utama adalah memang gas air mata yang menimbulkan kepanikan, sehingga banyak suporter atau Aremania yang turun berebut untuk masuk (ke) pintu ke luar, berdesak-desakan dengan mata yang sakit, dada yang sesak, susah napas, dan sebagainya," ujarnya.

Sementara, Polri membenarkan adanya temuan gas air mata kedaluwarsa di tragedi Kanjuruhan. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sejumlah gas tersebut telah kedaluwarsa sejak 2021.

Kendatk demikian, imbuh Dedi, pihaknya belum dapat memastikan jumlah gas air mata yang telah kedaluwarsa. Sebab hal tersebut masih didalami tim Laboratorium Forensik Polri.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan