Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan tidak ada operasi yustisi atau operasi penjaringan pendatang yang tidak memiliki KTP Jakarta usia lebaran tahun ini. Alasannya, Jakarta merupakan milik semua masyarakat.
Meski demikian, Anies tetap meminta RT maupun RW di Jakarta melakukan pendataan bagi warga baru. "Bila ada warga baru untuk dicatat, lapor dan dicatat kependudukannya. Sehingga bisa diketahui siapa yang berada di Jakarta," terang Anies pada Jumat (31/5).
Usai libur lebaran, Jakarta biasa menjadi tujuan bagi warga dari daerah untuk mengadu nasib. Untuk memastikan para pendatang tidak membuat masalah di Ibu Kota, Pemprov DKI biasanya menggelar operasi yustisi.
Anies tidak lagi memakai istilah operasi yustisi. Ia menyebutnya Layanan Bina Kependudukan sebagai cara untuk mendata warga di Jakarta. "Namanya Operasi Bina Kependudukan. Sekarang adalah Pelayanan Bina Kependudukan," imbuh Anies.
Lebih lanjut Anies menjelaskan, operasi yustisi sudah tidak dilakukan sejak tahun lalu. Penghentian operasi yustisi juga tidak berdampak signifikan terkait jumlah penduduk yang datang.
"Tahun lalu sudah tidak dilakukan, apakah ada yang merasakan perbedaan dengan tahun lalu? Tidak ada," sebutnya.
Anies menegaskan, Jakarta adalah milik semua di Indonesia. Karena itu, bagi Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini tidak ada larangan bagi warga negara untuk mendapatkan pekerjaan di manapun berada.
Sebaliknya, Anies menilai Jakarta justru berkembang karena adanya pendatang. Ia juga meminta generasi pendatang awal menghargai pendatang baru yang datang ke Jakarta.
"Jakarta hidup berkembang lewat begitu banyak pendatang. Buktinya saat lebaran semua pada mudik, karena itu bagi generasi pendatang awal hargai generasi pendatang berikutnya," ucapnya.
Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau kepada pendatang untuk membawa surat-surat kependudukan. "Jadi kita memastikan semua data kependudukan itu baik," ujar Anies.