Tiga buronan pelaku pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura, menyerahkan diri ke polisi. Mereka adalah Satiri (42), Buchori alias Tegur (33) dan Abdurochim (49). Dengan demikian, masih ada 13 terduga pelaku yang masuk dalam DPO.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, tiga buronan tersebut menyerahkan diri, berkat kerja sama dan komunikasi yang terjalin dengan baik dengan kiai, serta para tokoh masyarakat di Madura.
"Kami mendapatkan tiga tersangka lagi,” ujar Barung, ketika rilis di Mapolda Jatim, Rabu (12/6).
Tersangka menyerahkan diri ke Polres Sampang pada Selasa, 11 Juni 2019. Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim memutuskan melakukan penahanan dan menetapkannya sebagai tersangka.
Sementara Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Suryono, mengatakan, ketiga terduga pelaku pembakaran mapolsek ini, berperan sebagai perusuh.
“Mereka ini yang melempari kantor Polsek Tambelangan dengan batu yang sudah disiapkan maupun ada di sekitar lokasi,” ungkap Kompol Suryono.
Sebelumnya, Polda Jatim telah mengamankan lima terduga pelaku kerusuhan di Sampang, hingga mengakibatkan terbakaranya kantor Polsek Tambelangan pada Rabu, 22 Mei 2019 malam. Satu di antaranya merupakan otak pelaku, yakni, Habib Qodir. Sementara sisanya, hanya sebatas sebagai pelaku penyerangan serta sopir.
Kemudian, polisi merilis nama-nama yang diduga sebagai pelaku dan belum tertangkap. Ada 21 nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka pun diminta menyerahkan diri hingga 10 Juni 2019. Selama deadline yang diberikan, sudah enam orang yang berhasil diringkus ataupun menyerahkan diri, namun polisi hanya menetapkan empat di antaranya sebagai tersangka.
Sedangkan tiga terduga justru dilepaskan karena tidak terbukti terlibat dalam penyerangan kantor Polsek Tambelangan di Sampang, Madura.