Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies di Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Bima. Enam orang meninggal dunia akibat digigit anjing positif rabies. Sementara, 761 orang lainnya dirawat setelah terkena gigitan anjing positif rabies.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB Nurhandini Eka Dewi, mengatakan, jumlah korban gigitan anjing gila di Dompu dan Bima cenderung meningkat. Berdasarkan laporan perkembangan investigasi KLB Rabies di Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Bima, NTB, terdapat 5 korban baru di Kabupaten Dompu dan 7 korban baru lainnya di Kabupaten Bima.
"714 orang menjadi korban gigitan anjing gila di Dompu. Di Sumbawa, korban gigitan masih tetap 21 orang. Di Bima, korban gigitan anjing bertambah menjadi 26 orang," tutur Nurhandini saat dihubungi Alinea.id, Rabu (19/2).
Sebelumnya, pada 19 Februari 2019, Dinas Kesehatan Provinsi NTB merilis jumlah korban gigitan anjing di Kabupaten Dompu mencapai 709 orang. Sementara di Kabupaten Sumbawa 21 orang, dan di Kabupaten Bima 19 orang.
Dinas Kesehatan NTB bersama Kementerian Kesehatan, telah turun langsung ke lapangan melihat perkembangan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) dan berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Dompu untuk upaya minimalisir kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR).
Sementara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB mewaspadai rabies yang mewabah di Pulau Sumbawa menjalar ke Pulau Lombok dan masih berstatus bebas penyakit yang ditularkan oleh hewan penular.
"Kondisi Pulau Lombok hingga saat ini masih berstatus bebas rabies, namun kami tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit tersebut," kata Kepala Disnakeswan NTB, Budi Septiani, di Mataram.
Peningkatan kewaspadaan dilakukan dalam bentuk pengawasan lalu lintas ternak yang keluar masuk melalui pelabuhan.
Operasi gabungan sudah dilakukan di Pelabuhan Kayangan Kabupaten Lombok Timur, dan Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, beberapa waktu lalu. (ant)