Polisi kembali menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan kakek Wiyanto Halim (89) di kawasan Pulogadung, Jakarta. Ketiga pelaku yang ditangkap adalah SJ, A, dan HP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menerangkan, tiga pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi tersangka, semuanya ada sembilan orang," kata dia dalam keterangan, Minggu (20/2).
Zulpan menyebut, hari ini penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku.
"(perannya) Nanti ya diperiksa dulu," tuturnya.
Kasus pengeroyokan ini berawal dari kakek Wiyono yang tengah menyetir mobil seorang diri di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada 23 Januari 2022 pukul 02.00 WIB dini hari. Saat itu terdapat pengendara motor yang merasa diserempet karena mobil kakek Wiyono tidak berhenti saat lampu merah.
Pengendara motor tidak terima dan langsung mengejar mobil tersebut sambil meneriaki maling kepada kakek Wiyono. Sejumlah warga akhirnya terpancing dan menghentikan mobil tersebut di kawasan industri Pulo Gadung. Kakek Wiyono akhirnya mendapatkan pemukulan dari massa yang mengejar hingga tidak lagi bernyawa.
Polisi kemudian melakukan penyidikan dan menangkap TJ, JI, RYN, MA, MJ, dan F. Para pelaku langsung ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.