Protokol kesehatan (prokes) menjadi salah satu pedoman penting dalam mengendalikan laju penularan Covid-19, yang disebabkan SARS-CoV-2. Sayangnya, tidak semua daerah, termasuk tingkat terkecil seperti desa/kelurahan, yang tertib melaporkan kepatuhan penerapan prokes oleh masyarakat.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penangan Covid-19, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Papua Barat menjadi tiga provinsi yang paling tidak disiplin dalam melaporkan kepatuhan penerapan prokes dibandingkan 31 provinsi lainnya. Ketiganya tidak menyerahkan laporan selama seminggu terakhir.
"Dari seluruh provinsi di Indonesia, Maluku Utara, Papua Barat, dan Sulawesi Tengah yang belum melaporkan jumlah masyarakat dipantau kepatuhan protokol kesehatannya," kata Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, pada Selasa (5/4).
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), DKI Jakarta, dan Bali menjadi tiga provinsi yang paling banyak menyerahkan laporan kedisiplinan prokes oleh masyarakat. Namun, cakupannya juga masih rendah, hanya berkisar 20-40% dari total desa/kelurahan di wilayahnya.
"Masih sangat sedikit desa atau kelurahan di wilayah masing-masing provinsi di Indonesia yang telah melaporkan kepatuhan protokol kesehatan di wilayahnya," jelasnya.
Lebih jauh, Wiku mengungkapkan, penerapan prokes oleh masyarakat belum dilakukan secara masif dan intens di tengah pandemi Covid-19. Dirinya berharap, capaian ini ditingkatkan.
"Apabila angka ini terus ditingkatkan, maka kedisiplinan di tengah masyarakat akan semakin meningkat dan kita akan semakin aman dari Covid-19 dalam kegiatan sehari-hari," ucapnya.
Wiku mengingatkan, disiplin prokes menjadi hal krusial. Apalagi, pemerintah telah memperlonggar kebijakannya menyusul melandainya kasus penularan harian Covid-19 di Tanah Air.
Baginya, disiplin prokes menjadi tanggung jawab setiap insan. "Ini adalah hal kecil yang paling mudah untuk dilakukan, namun berdampak paling signifikan."