close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kabareskrim Polri sekaligus calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah)/Foto Dokumentasi Polri
icon caption
Kabareskrim Polri sekaligus calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah)/Foto Dokumentasi Polri
Nasional
Kamis, 21 Januari 2021 19:25

Tiga sorotan koalisi atas Kapolri baru Komjen Listyo Sigit

Koalisi Reformasi Sektor Keamanan sayangkan uji kelayakan dan kepatutan pada Komjen Listyo Sigit Prabowo.
swipe

Koalisi Reformasi Sektor Keamanan menyayangkan uji kelayakan dan kepatutan Komisi III DPR RI terhadap calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Fit and proper test tersebut dirasa minim menyinggung evaluasi sektor penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).

Salah satu anggota koalisi dari KontraS menilai terdapat sejumlah persoalan yang berpeluang menjadi masalah bagi kemajuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM ke depan. Setidaknya, ada tiga hal yang disorot Koalisi Reformasi Sektor Keamanan.

Pertama, pengaktifan Pam Swakarsa. "Kami menilai kebijakan ini berpotensi melanggar HAM karena tidak ada kualifikasi yang jelas mengenai organisasi yang dapat dikukuhkan sebagai Pam Swakarsa," papar  Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, dalam keterangannya yang diterima Alinea.id, Kamis (21/1).

Fatia menilai, belum ada aturan jelas terkait batasan wewenang Polri dalam melakukan pengerahan massa Pam Swakarsa dalam menjalankan sebagian tugas dan fungsi Polri.

"Hal ini berpotensi berujung pada peristiwa kekerasan, konflik horizontal, dan penyalahgunaan wewenang," ucapnya.

Kedua, arah kebijakan Listyo dinilai memberikan rasa aman kepada investor. Koalisi, kata Fatia, menilai Polri berpotensi menjadi alat kepentingan pemodal dan elite tertentu.

Padahal, jelas dia, dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI menegaskan bahwa arah institusi Polri adalah alat kepentingan publik dengan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat.

"Polri harus netral dalam dinamika sosial-ekonomi. Keberpihakan pada investor ini telah berujung pada tindakan anggota Polri yang melanggar HAM di sejumlah wilayah, termasuk Surat Telegram Rahasia STR/645/X/PAM.3.2./2020 yang materinya bias kepentingan elite dan pemodal," tuturnya.

"Lebih lanjut, kami khawatir kebijakan ini akan meningkatkan kriminalisasi atau pemidanaan yang dipaksakan terhadap aktivis lingkungan yang kerap mengkritik dan menolak korporasi yang merusak lingkungan," imbuh Fatia.

Ketiga, lanjut dia, Listyo dinilai tidak mengambarkan jelas solusi konkret sejumlah permasalahan mendasar di tubuh Polri seperti, extrajudicial killing, penempatan anggota Polri pada jabatan di luar organisasi Polri, kontrol pertanggungjawaban etik, korupsi di tubuh Polri, dan penghalangan bantuan hukum.

"Kami berpendapat jika masalah ini tidak dievaluasi maka sulit untuk memiliki kepolisian demokratis di bawah kepemimpinan Listyo. Ada 3 indikator yaitu; pertama melayani kepentingan elite, penguasa atau pemodal; kedua, tindakan pemolisian yang tak berdasarkan hukum atau penggunaan kekuatan yang eksesif; dan ketiga, lemahnya pengawasan terhadap tindak pemolisian," tegasnya.

Koalisi Refirmasi Sektor Keamanan terdiri dari berbagai lembaga, seperti KontraS, Amnesty International Indonesia, Human Rights Working Group (HRWG), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Setara Institute, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), dan Indonesia Corruption Watch ICW.

Untuk diketahui, Rapat Paripurna DPR RI hari ini telah memutuskan dan mengesahkan persetujuan terhadap Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru pengganti Jenederal Idham Aziz.

 

 

 

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan