Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Densus 88 akan melakukan pendalaman, akan melakukan pengembangan untuk menentukan peran daripada ketiga tersangka teroris tersebut," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/12).
Menurut Ramadhan, penangkapan ketiga teroris tersebut dilakukan sejak 21-22 Desember 2021.
"Saat ini telah ditangkap dan diamankan (terduga teroris)," ucapnya.
Ramadhan mengaku, belum dapat membeberkan penangkapan tersebut lebih rinci, sebab masih dalam pendalaman Densus 88.
Lebih lanjut, Ramadhan menerangkan, Densus 88 akan terus melakukan operasi dan pengejaran kepada orang-orang yang diduga terlibat jaringan terorisme.
"Untuk menciptakan situasi aman dari teroris," ucapnya.
Dalam berita sebelumnya, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan kepada seorang bernama Muhammad Said. Dia ditangkap di Hotel Hawai Kamar 323 di Jl. Bubut Kota Palangka Raya.