Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, belum menerima seluruh data antemortem dari keluarga korban kebakaran Blok C II Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, tim DVI masih kekurangan sembilan data antemortem dari pihak keluarga korban kebakaran tersebut. Oleh karenanya, dia meminta keluarga korban menyerahkan data terkait ke posko antemortem di RS Polri Kramatjati.
“Hingga hari ini kami baru menerima 31 data antemortem,” kata Rusdi dalam konferensi pers, Kamis (9/9).
Dibeberkan Rusdi, untuk dua korban narapidana asal luar negeri, pihak kedutaan membantu penyerahan data antemortem. Sehingga, tidak memerlukan keluarga korban datang dari negara asalnya.
“Untuk WNA, kementerian terkait sudah berkoordinasi. Tim antemortem sudah mengambilnya (data) di Lapas Tangerang. Jadi sudah ada untuk kedua WNA,” ucapnya.
Untuk diketahui, peristiwa kebakaran terjadi pukul 01.45 WIB Rabu (8/9) dini hari. 44 narapidana meninggal. Mereka yang meninggal adalah kasus tindak pidana pembunuhan satu orang, teroris satu orang dan sisanya narkotika.
Terdapat 73 narapidana luka ringan yang ditangani di poliklinik lapas. Kemudian, delapan narapidana mengalami luka berat dilarikan ke RSUD Tangerang.
Perkembangan terakhir, satu jenazah teridentifikasi melalui sidik jari. Sedangkan tiga jenazah lainnya yang meninggal di RSUD Tanggerang Kabupaten sudah jelas identitasnya. Oleh karenanya, tersisa 40 jenazah tengah dilakukan identifikasi.