Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2022 berdasarkan hasil input dari 202 kabupaten/kota se-Indonesia menyebut, jumlah timbunan sampah nasional mencapai angka 21,1 juta ton.
Dari total produksi sampah nasional tersebut, 65,71% (13,9 juta ton) dapat terkelola, sedangkan sisanya 34,29% (7,2 juta ton) belum terkelola dengan baik.
Sekretaris Deputi Bidang Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Gatot Hendrarto mengatakan, pemerintah pusat dan daerah akan terus mengupayakan dan melaksanakan kebijakan dan program kolaboratif dan persuasif antarpemangku kepentingan. Hal itu dilakukan untuk pengelolaan sampah yang tepat dengan mengedepankan prinsip sirkular ekonomi di mana ada peningkatan manfaat ekonomi dari sampah.
Kesadaran kolektif dan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah merupakan salah satu bentuk modal sosial untuk menciptakan budaya bersih sebagai bagian dari identitas dan karakter masyarakat Indonesia.
Gerakan Indonesia Bersih, sebagai salah satu pilar dari 5 Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) diharapkan menjadi gerakan sosial kolaboratif yang turut berkontribusi membina mental masyarakat untuk sadar dan paham akan permasalahan sampah dan bergerak untuk mengambil bagian dalam pengelolaan sampah.
“Pola tradisional pengelolaan sampah: kumpul-buang-angkut harus ditinggalkan dan mulai mengubah perilaku dimulai dengan upaya pilah pilih sampah di rumah hingga gaya hidup 3R (reduce, reuse, recycle),” jelas dalam keterangan resminya, Sabtu (5/8).
Selain aksi bersih-bersih, upaya membudayakan dan menggerakkan program-program di tingkat masyarakat seperti program Bank Sampah, juga patut terus disebarkan untuk penyadaran dan peningkatan kemampuan pemilahan sampah yang dihasilkan dari tingkat rumah tangga.
“Sangat penting perlunya kerja sama untuk membudayakan sistem manajemen sampah secara terintegrasi, holistik dan terpadu,” tegas Gatot.