Wakil ketua III DPRD Pati, Muhammadun dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati melakukan inspeksi gudang filet ikan di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati terkait adanya polemik gudang yang berada di permukiman warga.
Gudang itu bermasalah karena warga mengeluhkan bau menyengat yang ditimbulkan akibat aktivitas di dalamnya.
“Ini adalah aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan bau menyengat dari gudang filet ikan ini. Mediasi yang beberapa kali telah dilakukan juga tidak ada hasil,” kata Muhammadun,
Ia juga mengungkapkan bahwa lokasi gudang berdekatan dengan lokasi Madrasah Ibtidaiyah (MI) sehingga dianggap mengganggu kegiatan belajar mengajar. Muhammadun pun dengan tegas merekomendasikan penutupan usaha filet tersebut dalam waktu dekat ini.
“Lokasi gudang juga berdekatan dengan sekolah dan dianggap mengganggu kegiatan belajar. Selain itu, gudang tidak berizin dan gudang itu peruntukannya tidak untuk usaha. Secepatnya kami akan merekomendasikan penutupan gudang,” terang Muhammadun.
Pada kesempatan itu DLH Kabupaten Pati juga mengambil sampel air untuk menguji pH air dan uji kelayakan limbah. Hasilnya, akan menjadi salah satu bahan pertimbangan apakah usaha filet ikan tersebut layak beroperasi ataukah bakal ditutup paksa.